Kamis 15 Apr 2021 12:55 WIB

Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik di Tangsel

Fasilitas pelayanan publik terpadu tersebut merupakan yang ke-41 di Indonesia.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Kamis (15/4). Fasilitas pelayanan publik terpadu tersebut merupakan yang ke-41 di Indonesia.

Dengan dihadirkannya MPP di Kota Tangsel, Tjahjo menyebut pelayanan bagi masyarakat di Tangsel akan bisa berjalan lebih cepat, mudah, dan terjangkau. Selain itu, kehadiran MPP di Tangsel juga dinilai bisa menjadi peluang investasi bagi warga di luar Tangsel.

“Dengan adanya mal terpadu ini, memberi kemudahan pelayanan kepada warga Tangsel. Juga bagi warga luar Tangsel yang ingin berinvestasi di Tangsel,” ujar Tjahjo saat meresmikan MPP yang berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangsel, Kamis (15/4).

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyampaikan, setelah diresmikan, MPP di Tangsel sudah mulai beroperasi per hari ini, Kamis (15/4). “Ini (MPP di Tangsel) merupakan yang ke 41 secara nasional. Sudah mulai beroperasi hari ini,” ujar Airin.

Dengan demikian, masyarakat bisa memanfaatkan sejumlah layanan yang ada di mal terpadu dengan luas bangunan kurang lebih 5.208 meter persegi itu. Setidaknya terdapat 17 instansi dengan 289 layanan di MPP tersebut. 

Di antaranya Kantor Imigrasi, Samsat, Kantor Pajak, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan negeri, Polres Tangsel, Bapenda, DPMPTSP, PT. Pos Indonesia, dan PT. PITS. Pelayanan dari sederet instansi tersebut dilayani di lantai satu hingga lantai tiga.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement