REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk. siap mengelola zakat Pegawai Negeri Sipil dan Aparatur Sipil Negara dengan skema potong gaji. Saat ini BAZNAS sedang mengajukan aturan untuk Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembayaran zakat 2,5 persen oleh PNS/ASN secara potong gaji.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyampaikan BSI siap untuk mendukung optimalisasi potensi zakat nasional. Salah satunya melalui pengelolaan zakat dari PNS/ASN dalam sistem yang terintegrasi dan transparan.
"Jika benefitnya banyak diterima oleh masyarakat, kita dapat memberikan informasi yang lebih transparan, dan masyarakat pun akan lebih rajin berzakat, semoga niat baik kita semua mendapat berkah dari Allah SWT," katanya dalam keterangan pers, Kamis (15/4).
Hery yang juga Bendahara Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berharap, kerja sama ini memudahkan masyarakat dan nasabah BSI dalam menunaikan beribadah dan beramal. Dengan mengakses layanan via ATM BSI dan fitur layanan yang disediakan BSI, seperti mobile banking dan layanan elektronik dan digital lainnya.
Inisiatif tersebut merupakan salah satu bagian dari kerja sama BSI dengan BAZNAS dalam meningkatkan layanan transaksi Zakat Infaq Sedekah (ZIS). BSI memberi dukungan dari sisi layanan elektronik finansial yang aman, nyaman, mudah dan jangkauan luas.
Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, BAZNAS dan BSI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya. Dengan tujuan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.