Kamis 15 Apr 2021 15:49 WIB

Densus Tangkap Satu DPO Terduga Teroris di Pasar Minggu

Terduga berinisial SB sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

Penangkapan terduga teroris (ilustrasi)
Foto: MUHAMMAD IQBAL/ANTARA
Penangkapan terduga teroris (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terduga berinisial SB sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan perihal penangkapan tersebut. "Ditangkap tadi pagi pukul 06.00 (WIB) oleh Densus 88 setelah diamankan lebih dulu oleh Polsek Pasar Minggu," ungkap Ramadhan, Kamis (15/4).

Baca Juga

Densus 88 Antiteror Polri telah menetapkan delapan orang terduga teroris sebagai DPO. Mereka terkait dengan terduga teroris yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur serta Bekasi dan Tangerang. Dari delapan DPO terduga teroris tersebut, lima orang telah ditangkap dan menyerahkan diri, di antaranya AN, W, NF dan SB.

"Laporan dari Densus sisa DPO terdug teroris yang belum ditangkap ada tiga orang," ucap Ramadhan.

Tiga terduga teroris yang masih DPO tersebut berinisial ARH, YI dan SN. Pemburuan terduga teroris ini terkait  penangkapan empat terduga teroris di wilayah Jakarta, Bekasi dan Tangerang pada 29 Maret 2021 lalu.

Keempat terduga tersebut adalah BS, AJ, ZA dan WJ. Tiga dari empat tersangka teroris mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah. Bahkan ketiganya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement