Kamis 15 Apr 2021 17:18 WIB

Korporasi Usahatani Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pertanian

BKP dorong korporasi Usahatani lewat bantuan budidaya dan alat pengolahan

Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi. Dalam upaya meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan kesejateraan petani, Badan Ketahanan Pangan (BKP), Kementerian Pertanian melakukan kegiatan Pengembangan Korporasi Usahatani (PKU).
Foto: Humas Kementan
Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi. Dalam upaya meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan kesejateraan petani, Badan Ketahanan Pangan (BKP), Kementerian Pertanian melakukan kegiatan Pengembangan Korporasi Usahatani (PKU).

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Dalam upaya meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan kesejateraan petani, Badan Ketahanan Pangan (BKP), Kementerian Pertanian melakukan kegiatan Pengembangan Korporasi Usahatani (PKU).

"Kita korporasikan usahatani, agar petani mempunyai posisi tawar yang kuat dalam meningkatkan usaha, sehingga tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, tetapi secara ekonomi juga terus mendorong peningkatan pendapatan. Kalau sudah demikian, tentu kesejahterannya juga terangkat," ujar Kepala BKP Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menjelaskan dikantornya Kamis, (15/4). 

Untuk mengembangkan korporasi usahatani, menurut Agung, pihaknya selain memberikan bantuan budidaya, juga memberikan  bantuan alat pengolahan pada gapoktan, sehingga produk yang dihasilkan mempunyai nilai tambah. 

"Kegiatan ini tidak hanya menyentuh masalah budidaya (hulu), tapi diarahkan juga pada produk olahan (hilir) untuk mendapatkan nilai tambah dan keuntungan bagi petani. Untuk itu, para petani yang tergabung dalam gapoktan diberikan bantuan alat pengolahan untuk mengolah bahan baku menjadi produk olahan pangan jadi yang siap dipasarkan," ujar Agung. 

Pengembangan Korporasi Usahatani (PKU) ini sesuai dengan kebijakan yang diarahkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, agar para petani tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga pendapatannya meningkat. 

Sementara itu, Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Andriko Notosusanto mengharapkan, agar kegiatan PKU dapat menjadi usaha yang sangat produkif dan kedepannya  menjadi suatu usaha ekonomi di pedesan yang dapat membuka lapangan kerja, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat desa.

"Saya ingin tekankan, agar dalam mengelola PKU juga harus memperhatikan  rekayasa sosial dan penguatan kelembagaan, sehingga PKU ini juga bisa menggerakan ekonomi pedesaan," tambahnya.

Salah satu PKU yang perkembangan cukup pesat adalah yang dilakukan oleh Gabungan Kelompok Tani Tri Manunggal, di Desa Pagerharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement