Kamis 15 Apr 2021 17:24 WIB

Polisi Bakal Tindak Tegas Travel yang Angkut Pemudik

Kendaraan melanggar bisa diamankan sampai selesai operasi pada 17 Mei 2021.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Febryan A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bakal menindak tegas angkutan travel yang mencoba mengangkut pemudik pada saat larangan mudik diberlakukan. Apalagi, Polda Metro Jaya telah melakukan sosialisasi terkait larangan mudik libur Idul Fitri 1442 Hijriah. 

"Kami tidak akan segan menindak dan mengandangi pengendara ini, apabila tetap masih melakukan hal-hal membawa penumpang tidak sesuai aturan padahal sudah tahu ini adalah larangan mudik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/4).

Baca Juga

Yusri mengatakan, polisi akan mengenakan sanksi kepada angkutan travel atau angkutan lainnya yang melanggar sesuai aturan pelanggaran yang ada. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kendaraannya akan diamankan sampai dengan selesai operasi pada 17 Mei 2021 mendatang.

"Ini upaya kita, sudah pengalaman dari tahun lalu. Kami mengharapkan juga para orang-orang yang mencoba untuk berspekulasi untuk menstop menggunakan travel gelap," kata Yusri.

Selain itu, kata Yusri, Polda Metro Jaya juga bakal mendirikan pos pantau di beberapa titik jalur-jalur alternatif atau jalur tikus untuk mencegah masyarakat yang nekat pulang kampung atau mudik saat libur Idul Fitri nanti. Setidaknya ada 16 jalur tikus yang biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk menghindari pengawasan petugas. 

"Ini semuanya akan kita lakukan pengamanan, pos-pos jaga, ada 16 titik jalur tikus yang biasa motor lewat di situ. Nanti pada saat pelaksanaan tanggal 6 akan kita dirikan di situ pos-pos untuk kita lebih intens," kata Yusri.

Selain itu, lanjut Yusri, pengamanan juga dilakukan di tiga titik arteri, yaitu Harapan Indah Bekasi Kota, Jati Uwung Tangerang Kota dan juga di Kedung Waringin Bekasi Kabupaten. Kemudian juga di beberapa terminal bus, mulai dari terminal bus, Pulogebang, Kampung Rambutan dan juga terminal bus Kalideres. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement