REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Pemerintah Provinsi Banten merencanakan akan membongkar Tugu Pamulang yang terletak di bundaran Jalan Siliwangi, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menyusul polemik ketidaksesuaian bentuk tugu secara realitas dengan rancangan desainnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku mendukung pembongkaran tugu yang belakangan santer diperbincangkan publik tersebut. "Ya kalau mau dibongkar, Alhamdulillah, tentunya merasa bergembira," ujar Benyamin saat dihubungi Republika, Kamis (15/4).
Dia pun mendukung kembali dibangunnya Tugu Pamulang sesuai desain yang sudah direvisi, seperti gambar yang beredar viral di jagat maya. Desain tersebut berbentuk bangunan tugu yang dilengkapi ornamen-ornamen serta dinilai menjadi ciri khas wilayah di Tangsel. Sementara bentuk Tugu Pamulang yang saat ini berdiri hanya berbentuk tiang melingkar dengan kubah berwarna putih polos, serta dinilai tak mencirikan kekhasan suatu wilayah.
"Diharapkan dibangun lebih artistik, kemudian memperhatikan sejarah, dan juga memperhatikan aspirasi masyarakat di Tangsel. Kesesuaian dengan lingkungannya juga saya harapkan bisa berjalan dengan baik," terangnya.
Lebih lanjut, Benyamin meminta Pemprov Banten sebagai pemilik aset Tugu Pamulang berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel dalam membangun ulang tugu tersebut. Hal itu untuk meminimalisasi adanya polemik seperti yang terjadi baru-baru ini.
"Saya harap sebelum dibangun, dilakukan tender, diajak ngobrol lah kami dari Pemkot, nanti saya tugaskan dinas terkait. Mungkin juga pelaku seni supaya terakomodir semua aspirasinya," kata dia.
Terkait anggaran, Benyamin menyebut Pemkot Tangsel tidak ada anggaran untuk itu. Dia meminta Pemprov Banten secara penuh dapat menganggarkan pembangunan ulang Tugu Pamulang. "Enggak (dibantu soal anggaran) karena itu aset Pemprov Banten jadi anggarannya juga dari Pemprov Banten. Kami berharap segera dialokasikan anggaran yang memadai," katanya.
Disinggung soal opsi bagi Pemprov Banten untuk menyerahkan aset tugu tersebut ke Pemkot Tangsel, Benyamin menyebut hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama karena prosedur penyerahan aset tidak mudah. "Jadi yang lebih cepat sekarang ya Pemprov sendiri melakukan perbaikan atas rancang bangun," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membongkar Tugu Pamulang. "Saya sudah perintahkan bongkar, daripada jadi permasalahan di masyarakat. Bongkar dulu, nanti kalau anggaran sudah siap, baru kita bangun,” ujar Andika
Andika mengatakan, usai dibongkar, nantinya tugu akan dibangun sesuai dengan desain yang sudah direvisi. Namun, dia mengakui belum ada anggaran untuk pembangunan tugu yang dimaksud. Pasalnya, terjadi refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. Menurut informasi PUPR Banten, Tugu Pamulang dibangun pada 2018 itu sesuai dengan anggaran yang tersedia pada 2017 sekira Rp 300 juta.
Anggaran sebesar itu, kata Andika tidak cukup untuk pembangunan Tugu Pamulang dengan desain revisi. "(Anggarannya) tertahan karena perubahan desain. Nah, dengan perubahan desain itu anggaran segitu tidak cukup,” jelasnya.