Kamis 15 Apr 2021 18:34 WIB

Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cianjur Kembali Digagalkan

Penangkapan pelaku setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman narkoba.

Red: Muhammad Fakhruddin
Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cianjur Kembali Digagalkan (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO
Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cianjur Kembali Digagalkan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR -- Penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas II B Cianjur kembali digagalkan Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat. Polisi menangkap dua pelaku setelah mereka menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam penjara dengan cara menyelipkannya ke dalam meja lipat untuk membaca Alquran atau rekal.

"Untuk kesekian kalinya, upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas digagalkan," kataKasatnarkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri di Cianjur Kamis (15/4).

Penangkapan terhadap pelaku setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman narkoba dari luar ke dalam lapas dengan cara baru disembunyikan di dalam kaki meja rekal yang dipasang kembali. Polisi lantas berkoordinasi dengan Lapas Cianjur untuk menggagalkan penyelundupan melaluirekal atau meja lipat untuk Alquran.

"Rekal yang dikirim pelaku, di bagian bawah telah dilubangi, kemudiandimasukkan beberapa paket sabu-sabu, lalu lubang itu ditutup kembali, lantas dicat untuk kelabui petugas," kata Ali.

Setelah dibongkar, ditemukan empat paket sabu-sabu dengan berat total 32,76 gram. Polisi lantas memancing pelaku untuk melakukan transaksi dengan melibatkan narapidana. Dua pelaku akhirnya ditangkap. Mereka bernamaAngga Nugraha (26) dan Aly Zulfikar (25), keduanya warga Kecamatan Cianjur.

"Kedua pelaku sekaligus pengendaritu kami tangkap berserta barang bukti paket sabu-sabu yang akan mereka kirim. Keduanya mengaku mendapat barang haram tersebut di wilayah Cipanas. Oleh karena itu, kami akan terus mendalami kasus tersebut," katanya.

Pelaku, kata Ali, akan dijerat dengan Pasal 132 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

Sementara itu, Kalapas Cianjur Heri Aris Susila menyebutkan untuk ketiga kalinya kerja sama dengan Satnarkoba Polres Cianjur membuahkan hasil meski pelaku mencoba berbagai cara, mulai dari menyelipkan paket sabu-sabu ke dalam potongan sayur kangkung, memasukkannya ke dalam kotak susu cair, hingga memasukkan ke dalam rekal. "Kami akan terus memperketat pemeriksaan dan rutin menggelar razia ke masing-masing sel sebagai upaya memutus rantai pengendalian narkoba dari dalam lapas. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Heri.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا عَرَّضْتُمْ بِهٖ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاۤءِ اَوْ اَكْنَنْتُمْ فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ سَتَذْكُرُوْنَهُنَّ وَلٰكِنْ لَّا تُوَاعِدُوْهُنَّ سِرًّا اِلَّآ اَنْ تَقُوْلُوْا قَوْلًا مَّعْرُوْفًا ەۗ وَلَا تَعْزِمُوْا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتّٰى يَبْلُغَ الْكِتٰبُ اَجَلَهٗ ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوْهُ ۚوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ ࣖ
Dan tidak ada dosa bagimu meminang perempuan-perempuan itu dengan sindiran atau kamu sembunyikan (keinginanmu) dalam hati. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut kepada mereka. Tetapi janganlah kamu membuat perjanjian (untuk menikah) dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan kata-kata yang baik. Dan janganlah kamu menetapkan akad nikah, sebelum habis masa idahnya. Ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka takutlah kepada-Nya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.

(QS. Al-Baqarah ayat 235)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement