REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membongkar Tugu Pamulang. Tugu yang terletak di bundaran Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) itu menuai kritikan publik lantaran bentuknya berbeda jauh dengan desainnya.
“Saya sudah perintahkan bongkar, daripada jadi permasalahan di masyarakat. Bongkar dulu, nanti kalau anggaran sudah siap, baru kita bangun,” ujar Andika saat ditemui di kawasan Serpong, Tangsel, Kamis (15/4).
Andika berujar, usai dibongkar, nantinya tugu akan dibangun sesuai dengan desain yang sudah direvisi, seperti gambar yang baru-baru ini viral di jagat maya. Desain perubahan tersebut merupakan usulan Pemerintah Kota Tangsel yang bentuknya lebih artistik dan menggambarkan ikon wilayah di Tangsel. Tidak seperti desain awal yang saat ini terlihat pada Tugu Pamulang yang hanya berupa tiang melingkar dan kubah berwarna putih polos.
Namun, Andika mengakui belum ada anggaran untuk pembangunan tugu yang dimaksud. Pasalnya, terjadi refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. Menurut informasi PUPR Banten, Tugu Pamulang dibangun pada 2018 itu sesuai dengan anggaran yang tersedia pada 2017 sekira Rp 300 juta.
Anggaran sebesar itu, kata Andika tidak cukup untuk pembangunan Tugu Pamulang dengan desain revisi. “(Anggarannya) tertahan karena perubahan desain. Nah, dengan perubahan desain itu anggaran segitu tidak cukup,” jelasnya.
Andika belum bisa memastikan jumlah anggaran yang sekiranya dibutuhkan untuk melakukan pembangunan Tugu Pamulang dengan desain demikian. Namun, dia memastikan pembangunan tugu tersebut akan dibahas secara matang agar tidak terjadi polemik seperti yang terjadi belakangan ini.