REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan Presiden Joko Widodo perlu didukung oleh semua pihak agar bisa optimal. Pengamat Ekonomi Syariah IPB University, Irfan Syauqi Beik menyampaikan gerakan zakat ini adalah sesuatu yang positif dan diharapkan dapat semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk menunaikannya secara benar.
"Banyak yang masih belum memahami cara zakat yang benar, seolah dengan sudah memberi pengamen di jalanan itu dianggap sudah berzakat (padahal tidak)," katanya pada Republika.co.id, Kamis (15/4).
Irfan mengatakan masyarakat perlu edukasi dan sosialisasi cara menunaikan zakat secara baik dan benar. Karena itu, gerakan ini harus dibarengi dengan meningkatkan pemahaman, literasi, dan kesadaran masyarakat.
Menurut dia, peluncuran Gerakan Cinta Zakat juga memberikan tanggung jawab yang lebih besar lagi pada Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lain dalam pengelolaan zakat masyarakat. Irfan menegaskan bahwa pengelolaan yang telah berjalan hingga saat ini sudah sangat baik dan amanah.
"Saya juga ingin menegaskan bahwa pengelolaan zakat saat ini sudah berjalan dengan baik dan amanah, kalau ada pihak yang mencoba downgrade pengelolaan saat ini maka itu pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Ia meminta masyarakat jangan sampai termakan informasi tidak benar, apalagi menuding lembaga zakat resmi sebagai instansi tidak amanah. Irfan menyampaikan bahwa semua LAZ resmi amanah dan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Namun demikian, di tengah kondisi yang sudah baik tersebut, masyarakat tetap punya tugas untuk memberi pengawasan dan memastikan tidak terjadi penyimpangan. Di samping itu, publik perlu memberikan masukan konstruktif dan mensyiarkan gerakan zakat ke seluruh penjuru negeri."Jadi tidak ada satu pun yang wajib zakat tidak membayar kewajiban zakatnya," kata dia.
Pengelolaan zakat oleh LAZ juga dinilai masih perlu ditingkatkan seiring dengan berkembangnya teknologi dan zaman. LAZ dapat memanfaatkan seluruh sumber daya untuk terus mengelola zakat dengan baik dan benar, memastikan transparansi, dan akuntabilitasnya atas dana zakat yang dikumpulkan.