Kamis 15 Apr 2021 21:15 WIB

Tata Ruang Depok Perlu Direvitalisasi

Dinas terkait perlu melakukan revitalisasi pembangunan dari sisi tata ruang di Kota

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Warga memfoto jalan yang longsor di Jalan Raya Boulevard, GDC, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/4/2021).Longsor yang terjadi pada Senin (12/4) pukul 21.00 WIB tersebut akibat intensitas hujan yang tinggi  dan menyebabkan sebagain jalan amblas dengan kedalaman dan lebar kurang lebih 5 meter.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Warga memfoto jalan yang longsor di Jalan Raya Boulevard, GDC, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/4/2021).Longsor yang terjadi pada Senin (12/4) pukul 21.00 WIB tersebut akibat intensitas hujan yang tinggi dan menyebabkan sebagain jalan amblas dengan kedalaman dan lebar kurang lebih 5 meter.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Beberapa hari terakhir turun hujan yang cukup lebat di Kota Depok. Ini berdampak pada sejumlah bangunan yang berada di tepi kali dan tebing mengalami longsor.

Untuk itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta kepada Dinas-dinas terkait untuk melakukan revitalisasi pembangunan dari sisi tata ruang di Kota Depok. Selain itu, juga mekanisme perizinannya.

"Rata-rata longsor itu menimpa pembangunan-pembangunan rumah warga yang tentu tidak berizin. Artinya tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ujar Idris usai Rapat Koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kamis (15/4).

Menurut Idris, pihaknya akan segera melakukan rapat guna mengkaji secara mendalam persoalan tersebut. Langkah ini untuk mencegah peristiwa serupa di lokasi rawan bencana."Kepada warga untuk mewaspadai cuaca ekstrim yang sedang terjadi. Tidak hanya itu, Mohammad Idris juga mengingatkan untuk menjaga stabilitas penurunan kasus Covid-19 di Depok dengan menerapkan protokol kesehatan. Tentu harus juga menjaga stabilitas yang sudah relatif menurun terkait pandemi Covid-19 yang saat ini masih ada. Kurangi mobilitas orang di wilayah kita,"  katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement