REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 23 remaja yang terlibat tawuran dan aksi saling serang. Aksi mereka meresahkan masyarakat di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
"Dari lokasi, Tim Rajawali mengamankan puluhan pemuda itu, dan barang bukti samurai, busur panah, dua unit sepeda motor, ketapel panah, petasan dan dibawa ke Mapolsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Kamis (15/4).
Ia menyebutkan, awalnya Tim Rajawali tengah melakukan patroli cipta kondisi agar ibadah bulan suci Ramadhan di Kota Medan berjalan aman, dan lancar."Saat melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah, personel melihat adanya aksi tawuran antarpemuda.Karena perbuatannya telah meresahkan masyarakat, petugas bergerak cepat mengamankan para pemuda yang terlibat tawuran tersebut," ujar dia.
Wahyudi mengatakan, Polda Sumut akan menindak tegas segala bentuk tawuran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)."Kami juga meningkatkan patroli jalanan guna mengantisipasi aksi tawuran serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika menjalani ibadah puasa," tambah dia.