REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri telah mengonfirmasi terduga teroris berinisial SB, yang merupakan daftar pencarian orang (DPO), diamankan Tim Densus 88 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Belakangan diketahui, SB diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, mengatakan, SB (41 tahun) mendatangi langsung Polsek Pasar Minggu untuk menyerahkan diri pada Kamis (15/4). "Yang bersangkutan datang baik-baik, diterima baik-baik. (Lalu) ditangani Tim Densus 88," kata Aziz kepada wartawan, Kamis.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa SB ditangkap Tim Densus 88. "Ditangkap tadi pagi pukul 06.00 (WIB) oleh Densus 88 setelah diamankan lebih dulu oleh Polsek Pasar Minggu," ungkap Ramadhan, Kamis.
Densus 88 Antiteror Polri menetapkan delapan orang terduga teroris sebagai DPO. Mereka terkait dengan terduga teroris yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur, serta Bekasi dan Tangerang. Dari delapan DPO terduga teroris tersebut, lima orang telah ditangkap dan menyerahkan diri, di antaranya AN, W, NF, dan SB.
Jika SB menyerahkan diri, lain halnya dengan NF. Pria berusia 38 tahun itu ditangkap di kediaman orang tuanya di kawasan Setiabudi pada Kamis (8/4). NF ditangkap setalah aparat mendapat informasi keberadaannya dari orang tuanya.
Baca juga : Habib Rizieq Shihab Raih Gelar Doktor dari Balik Penjara