Pemkot Yogya Evaluasi Pelaksanaan Pasar Ramadhan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Dwi Murdaningsih

Pedagang melayani pembeli kolang-kaling di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Rabu (14/4).  ilustrasi
Pedagang melayani pembeli kolang-kaling di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Rabu (14/4). ilustrasi | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta  mengevaluasi pelaksanaan pasar Ramadhan 1442 Hijriyah. Berdasarkan laporan sementara, Pemkot menyebut banyak pasar Ramadhan yang bisa menjalani protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

"Banyak pasar Ramadhan yang bisa menjalani protokol Covid-19, sehingga tidak terjadi kerumunan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/4) malam.

Walaupun begitu, kata Heroe, masih ada pasar yang belum bisa mengatasi kerumunan. Hal ini masih menjadi perhatian dan evaluasi saat ini juga masih dilakukan dengan pengetatan mekanisme pelaksanaan pasar Ramadhan.

"Artinya meskipun panitia sudah mencoba, tetapi pada kenyataannya masih menimbulkan kerumunan, maka perlu dievaluasi," ujarnya.

Baca Juga

Pihaknya berencana untuk memperketat mekanisme pelaksanaan pasar Ramadhan yang berpotensi terjadi kerumunan. Seperti  dengan diterapkannya pembatasan operasional pasar Ramadhan.

"Misalnya pembatasan hari buka dalam sepekan hanya tiga kali saja," jelas Heroe.

Selain itu, pembatasan jumlah pengunjung yang masuk ke pasar Ramadhan juga menjadi pilihan lain untuk mengatasi kerumunan. Termasuk penutupan sejumlah arus jalan yang memiliki potensi kerumunan juga dapat diterapkan di pasar Ramadhan.

"Jadi ada batas maksimal yang boleh masuk di area pasar Ramadhan dan pembatasannya adalah dengan jumlah yang dipastikan tidak menimbulkan kerumunan," kata Heroe.

Direncanakan, pekan ini akan diterapkan hasil dari evaluasi yang saat ini tengah dilakukan. Diharapkan, dengan adanya pembatasan-pembatasan dan kebijakan lainnya di pasar Ramadhan dapat meminimalisasi penyebaran Covid-19.

"Sedang kita evaluasi dan akan segera kita terapkan kebijakan pengetatan yang memungkinkan untuk diterapkan. Sehingga, mencegah kerumunan, sebab kasus Covid-19 saat ini belum beranjak turun lagi," ucap dia.

Terkait


Kecamatan Diminta Selektif dalam Perizinan Pasar Ramadhan

Kampung Ramadhan Jogokariyan Terapkan Prokes Ketat

Pasar Gentar di Padang Panjang akan Beroperasi Saat Ramadhan

Jika Langgar Prokes, Pasar Ramadhan Sampit akan Dihentikan

Pasar Ramadhan Dongkrak Ekonomi Warga Surabaya

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark