REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memastikan tidak melakukan penjagaan ketat jalur sungai, meski pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran tahun 2021 ini. "Kemarin sudah ada rapat kamidengan kementerian perhubungan, untuk jalur sungai tidak dilarang mudik Lebaran ini," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Endri, saat di Banjarmasin, Kamis (15/4).
Endri bersama jajaran Dishub Banjarmasin lainnya mengikuti rapat bersama Komisi III DPRD Kota Banjarmasin terkait Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota BanjarmasinTahun 2020. Menurut dia, tidak dilarangnya mudik lewat jalur sungai di Banjarmasin karena arus lalu lintasnya hanya tingkat kabupaten/kota yang sama di wilayah Kalsel, yakni, Banjarmasin dan Barito Kuala.
"Kapasitas transportasi sungainya juga kecil, itu pertimbangannya," tutur Endri.
Selain rutenya juga yang tidak terlalu jauh, katanya, hingga kini tidak ada yang terlalu spesial untuk dibuat larangan mudik melalui jalur sungai. "Kalaupun ada transportasi sungai yang antarprovinsi, itu juga pengangkut barang," tuturnya.
Meski tidak dilakukan pengetatan penjagaan mudik lewat jalur sungai ini, Endri menyatakan, para petugas dishub tetap akan berjaga di pelabuhan-pelabuhan sungai di kota itu untuk kelancaran dan keselamatan. "Tentunya intensitas arus lalu lintas, baik di Pelabuhan Pasar Lima, Pelabuhan Banjar Raya dan Pelabuhan Alalak akan naik menjelang Idul Fitri nantinya," ujar Endri.
Penjagaan ini juga berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan, karena saat ini masih pandemi Covid-19. Apalagi, Kota Banjarmasin sebagai kota sungai tidak hanya padat arus lalu lintas di darat, namun juga di sungai.
"Kamipun mengimbau kepada masyarakat, sebaiknya jangan pulang kampung saat ini, ikuti imbauan pemerintah agar jangan mudik, sehingga kita dapat mencegah penularan Covid-19. Kita sayang keluarga di kampung, sebaiknya jangan pulang, khawatir kita yang bawa virus," katanya.