Jumat 16 Apr 2021 14:31 WIB

Australia Pertimbangkan Buka Kembali Perbatasan

Warga Australia hanya bisa meninggalkan perbatasan dengan alasan yang mendesak

Rep: Reuters/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Perdana Menteri Australia Scott Morrison membuat pernyataan bersama dengan Presiden Indonesia Joko Widodo di Gedung Parlemen di Canberra, Australia. Morrison pada hari Senin, 29 Maret 2021,
Foto: AP/Rick Rycroft/Pool AP
Perdana Menteri Australia Scott Morrison membuat pernyataan bersama dengan Presiden Indonesia Joko Widodo di Gedung Parlemen di Canberra, Australia. Morrison pada hari Senin, 29 Maret 2021,

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Australia mempertimbangkan pembukaan kembali perbatasan internasionalnya untuk memungkinkan penduduk yang telah divaksinasi Covid-19 secara penuh untuk bepergian ke luar negeri terlebih dahulu.

Perdana Menteri Scott Morrison, Kamis (15/4), menjelaskan, warga negara dan penduduk tetap Australia tidak dapat meninggalkan negara itu karena aturan pembatasan virus corona kecuali mereka memiliki alasan mendesak yang dapat diterima. Sementara para pelancong internasional yang kembali ke negara itu harus menjalani karantina di hotel selama dua pekan dengan biaya sendiri.

"Tujuan pertama saya pikir adalah untuk memungkinkan warga Australia yang divaksinasi untuk dapat bergerak dan bepergian, terutama untuk tujuan penting," kata Morrison dalam sebuah forum komunitas di Perth.

Di bawah sistem tersebut, Morrison mengatakan orang yang divaksinasi dapat bepergian ke luar negeri untuk urusan bisnis dan keadaan darurat pribadi. Mereka juga bisa menjalani karantina di rumah setelah kembali ke Australia.

Morrison dalam wawancara terpisah dengan stasiun radio 6PR Perth mengatakan bahwa setiap pembukaan kembali sebagian perbatasan "masih jauh" dari implementasi dan tidak akan terjadi sebelum orang-orang yang rentan divaksinasi.Hal itu karena pelancong yang kembali dapat membawa setidaknya 1.000 kasus baru Covid-19 dalam seminggu ke Australia yang saat ini hampir tidak ada kasus penularan lokal.

Australia menutup perbatasan internasionalnya untuk non-warga negara dan penduduk pada Maret tahun lalu untuk membantu menghindari tingginya angka infeksi virus corona seperti yang terjadi di negara maju lainnya.Australia telah melaporkan lebih dari 29.400 kasus Covid-19 dan 910 kematiana kibat infeksi virus corona.

Sebuah "gelembung perjalanan" antara Australia dan Selandia Baru akan dibuka pada Senin (19/4), yang merupakan salah satu perjanjian serupa pertama sejak pandemi Covid muncul. Setiap pelonggaran lebih lanjut untuk pembatasan perjalanan kemungkinan besar akan bergantung pada kecepatan pelaksanaan vaksinasi Australia, yang telah meleset dari target awalnya sebagian karena pasokan internasional yang tidak merata dan saran medis yang berubah.

Hanya 1,36 juta total dosis vaksin Covid yang telah diberikan di Australia pada Rabu (14/4). Angka itu jauh dari target 4 juta yang dijanjikan pada akhir Maret.Pihak berwenang pada Kamis  (15/4) melaporkan satu kasus kematian penerima vaksin dan meluncurkan penyelidikan untuk menemukan ada tidaknya hubungan antara kematian tersebut dengan inokulasi vaksin Covid-19.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement