Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten menunjukan seekor ular sanca batik (Phyton reticulatus) yang diamankan dari warga di Serang, Banten, Jumat (16/4/2021). Ular sepanjang 3,5 meter tersebut sebelumnya ditangkap warga setempat dari sebuah rumah yang terendam banjir. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten menunjukan seekor ular sanca batik (Phyton reticulatus) yang diamankan dari warga di Serang, Banten, Jumat (16/4/2021). Ular sepanjang 3,5 meter tersebut sebelumnya ditangkap warga setempat dari sebuah rumah yang terendam banjir. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Seekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) diamankan Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten di Serang, Banten, Jumat (16/4/2021). Hewan dilindungi tersebut diserahkan warga setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh petugas selanjutnya akan direhabilitasi untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten menunjukan seekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) yang diamankan dari warga di Ciracas, Serang, Banten, Jumat (16/4/2021). Hewan dilindungi tersebut diserahkan warga setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh petugas selanjutnya akan direhabilitasi untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten menunjukan seekor ular sanca batik (Phyton reticulatus) yang diamankan dari warga di Serang, Banten, Jumat (16/4). Ular sepanjang 3,5 meter tersebut sebelumnya ditangkap warga setempat dari sebuah rumah yang terendam banjir.
BKSDA juga mengamankan seekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) di Serang, Banten. Hewan dilindungi tersebut diserahkan warga setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh petugas selanjutnya akan direhabilitasi untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
sumber : Antara Foto
Advertisement