Jumat 16 Apr 2021 16:50 WIB

Warga Tasikmalaya di Luar Daerah Diminta tak Mudik

Pemudik yang berencana pulang ke Tasikmalaya saat Lebaran diminta menahan diri dulu.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Larangan mudik Lebaran 2021
Foto: Tim infografis Republika
Larangan mudik Lebaran 2021

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan mengkuti arah kebijakan pusat terkait larangan mudik Lebaran 1442 H/2021. Para pemudik yang berencana pulang ke Tasikmalaya saat Lebaran diminta menahan diri terlebih dahulu. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerina instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait larangan mudik. Namun, ia menegaskan, Pemkot Tasikmalaya akan melaksanakan aturan itu.

"Kita minta masyarakat untuk tidak mudik dulu. Mudik atau pulang kampung sama saja. Berdiam dululah," kata dia di Balai Kota Tasikmalaya, Jumat (16/4).

Baca Juga

Ia menjelaskan, selama pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir, seluruh masyarakat diminta menahan diri. Sebab, jika mudik dibiarkan akan kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Menurut dia, larangan mudik dibuat pada dasarnya untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, momen libur panjang yang dibarengi dengan mobilitas tinggi, selalu berdampak pada lonjakan kasus Covid-19 dan meningkatnya angka kematian. 

Menurut Yusuf, saat ini penanganan Covid-19 di Kota Tasikmalaya sudah membaik. Kasus harian juga dinilai melandai.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya per Jumat, terdapat penambahan kasus baru sebanyak 25 orang. Meski begitu, terdapat juga pasien sembuh sebanyak 40 orang. 

Secara akumatif, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya berjumlah 5.814 orang. Sebanyak 5.215 orang dinyatakan sembuh, 501 orang masih dalam perawatan, dan 98 orang meninggal dunia.

"Sudah banyak penurunan kasus. Karena itu jangan ditambah lagi dari orang-orang pemudik, apalagi yang pulang dari zona merah," kata Yusuf.

Sementara itu, masyarakat di Kota Tasikmalaya tetap dapat merayakan Idulfitri seperti biasa, meski harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Yusuf mencontohkan, pelaksanaan shalat Idulfitri dapat dilakukan di masjid atau lapangan. Namun, ia menegaskan penerapan prokes harus dilakukan, sehingga tidak ada klaster penyebaran Covid-19 baru saat Lebaran.

"Kita harap Kota Tasikmalaya statusnya bisa turun ke zona kuing, lalu menjadi zona hijau," kata dia. Saat ini, Kota Tasikmalaya masih termasuk ke dalam zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19. 

Yusuf meminta masyarakat nantinya dapat merayakan Idulfitri dengan khidmat. "Insyaallah Allah memberikan barokah kepada kita dan semua selamat dari paparan Covid-19," kata dia.

Sebelumnya, Polres Tasikmalaya Kota akan mendirikan tiga titik pos penyekatan untuk menghalau pemudik masuk. Pos pertama akan berlokasi di Jalur Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, untuk menghalau kedatangan pemudik dari Bandung dan Jakarta. 

Pos kedua akan ditempatkan di Karangresik, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, untuk menghalau pemudik dari arah Jawa Tengah. Sedangkan pos ketiga akan dibuat di wilayah Mangkubumi, perbatasan antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya akan menerjukan 72 pesonel yang secara khusus ditugaskan untuk menghalau pemudik. Pelaksanaan penyekatan akan dilakukan terus menerus pada 6-17 Mei.

"Jadi kalau ada pemudik, akan kita putar balik kalau secara persyaratan dan ketentuan sudah tidak sesuai," ujar dia.

Selain mendirikan pos penyekatan, Polres Tasikmalaya Kota juga akan tetap memantau kondisi arus lalu lintas di pusat kota dan titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti tempat wisata.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement