Jumat 16 Apr 2021 16:58 WIB

Tempat Wisata di Tasikmalaya Tetap Beroperasi Saat Lebaran

Meski aktivitas mudik dilarang, tak ada larangan khusus untuk aktivitas pariwisata.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana Jeju Park, anjungan Korea di Malaya Park Taman Wisata Karangresik, Kota Tasikmalaya (ilustrasi)
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Suasana Jeju Park, anjungan Korea di Malaya Park Taman Wisata Karangresik, Kota Tasikmalaya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya berencana tetap akan mengizinkan tempat wisata beroperasi saat momen Lebaran 1442 H. Meski aktivitas mudik dilarang, tak ada larangan khusus untuk aktivitas pariwisata.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, aktivitas di tempat wisata akan sangat mendukung pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, kemungkinan besar tempat wisata di Kota Tasikmalaya akan tetap diizinkan untuk beroperasi.

Baca Juga

"Mungkin nanti ada yang dibuka dan tidak, tapi saya lebih ingin semua dibuka. Karena terkait dengan pemulihan ekonomi nasional," kata dia, Jumat (16/4).

Meski demikian, aktivitas di tempat wisata harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan ketat. Menurut dia, tim operasi akan terus melalukan pengawasan ke sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan keramaian. "Tim operasi akan terus berkeliling untuk melakukan pengawasan," ujar dia.

Kota Tasikmalaya bukan satu-satunya daerah yang berencana mengizinkan tempat wisata beroperasi saat Lebaran. Sebelumnya, di Kabupaten Pangandaran, Bupati Jeje Wiradinata mengatakan, sektor pariwisata sangat menopang perekonomian warganya.

Ia mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait kebijakan larangan mudik. Jika diizinkan, Pemkab Pangandaran tetap akan membiarkan destinasi wisata beroperasi dengan normal. 

"Kita juga kan tingkat penyebaran corona rendah, klaster wisata juga nyaris tidak ada, sangat kecil sekali. Kemungkinan aktivitas wisata tetap akan dibuka. Namun tentu dengan prokes diperketat," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement