Jumat 16 Apr 2021 21:45 WIB

Orient Batal Menang, KPU Siapkan PSU Sabu Raijua

PSU dihadapkan pada situasi bencana yang berdampak pada Sabu Raijua.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ilham Tirta
Anggota KPU  I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (pilbup) Sabu Raijua. Hal ini sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) terpilih, Orient P Riwu Kore-Thobias Uly dan memerintahkan PSU di Sabu Raijua.

"Kami KPU sudah melakukan rapat dengan KPU Provinsi NTT (Nusa Tenggara Timur) dan KPU Kabupaten Sabu Raijua kemarin setelah putusan MK dibacakan. Pada prinsipnya, apa yang menjadi putusan MK ditindaklanjuti," ujar Anggota KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada Republika, Jumat (16/4).

Ia menjelaskan, KPU perlu mempersiapkan tahapan PSU, anggaran, sumber daya manusia (SDM), penyelenggara ad hoc, logistik, alat pelindung diri (APD), hingga teknis penyelenggaraannya. Di sisi lain, KPU juga sudah menyampaikan kepada KPU daerah agar segera melaporkan dampak bencana alam yang terjadi di Sabu Raijua terhadap pelaksanaan PSU, termasuk ada atau tidaknya pengaruh ke daftar pemilih tetap (DPT).

Seperti diketahui, siklon siklon Seroja menerjang sejumlah wilayah NTT pekan lalu, termasuk Sabu Raijua. Hingga Jumat, sebanyak 4.182 orang masih mengungsi, sedangkan 181 orang meninggal dunia. "Apakah terjadi perpindahan atau pengungsian pemilih yang ada di DPT dan sebagainya. Hal ini tentu penting untuk dilakukan pencermatan," kata Raka.