Jumat 16 Apr 2021 21:50 WIB

Rumah Zakat Ajak Warga Mengaji Sebelum Buka Puasa

Dengan keterbatasan yang ada, warga tetap semangat belajar membaca Alquran.

Red: Hiru Muhammad
Banyak cara yang dilakukan masyarakat untuk mengisi waktu di bulan Ramadhan. Dan salah satu yang ditunggu oleh sebagian jamaah Masjid Shirotus salam Bancaan, Sidorejo Lor Kota Salatiga Jawa Tengah adalah mengisi waktu sebelum berbuka dengan belajar bersama membaca Alquran sesuai dengan kaidah hukum tajwid.
Foto: istimewa
Banyak cara yang dilakukan masyarakat untuk mengisi waktu di bulan Ramadhan. Dan salah satu yang ditunggu oleh sebagian jamaah Masjid Shirotus salam Bancaan, Sidorejo Lor Kota Salatiga Jawa Tengah adalah mengisi waktu sebelum berbuka dengan belajar bersama membaca Alquran sesuai dengan kaidah hukum tajwid.

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA--Banyak cara yang dilakukan masyarakat untuk mengisi waktu di bulan Ramadhan. Dan salah satu yang ditunggu oleh sebagian jamaah Masjid Shirotus salam Bancaan, Sidorejo Lor Kota Salatiga Jawa Tengah adalah mengisi waktu sebelum berbuka dengan belajar bersama membaca Alquran sesuai dengan kaidah hukum tajwid.

Seperti yang dilaksanakan pada Selasa (13/4). Kegiatan mengaji saat sebelum Ramadhan biasa dilaksanakan setiap ba’da maghrib akan tetapi saat Ramadhan tetap dilaksanakan hanya digeser diwaktu ba’da ashar. Hal ini sebagai sarana belajar para jamaah yang rata-rata sudah lansia.

Dengan berbagai keterbatasan yang ada, warga tetap semangat belajar membaca Alquran. Kegiatan tersebut dibimbing langsung oleh Relawan Rumah Zakat, Muchammad Zaidun. Selain membimbing, Zaidun juga senantiasa memberikan motivasi tentang manfaat membaca Alquran.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-Ma'idah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement