Sebelumnya, meski larangan mudik diberlakukan tanggal 6-17 Mei 2021, namun bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan.
Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.
“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” kata Doni.