REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah kembali memberikan stimulus untuk membangkitkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) demi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional 2021. UMKM menjadi prioritas karena perannya yang strategis bagi perekonomian.
Alokasi Dana PEN 2021 untuk UMKM: Rp 184,83 Triliun
Bentuk Stimulus untuk UMKM:
Subsidi bunga kredit UMKM, Bantuan produktif usaha mikro, Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP), Penempatan dana pemerintah pada bank umum, Insentif pajak, Restrukturisasi kredit
Kontribusi UMKM
Terhadap pertumbuhan ekonomi nasional: 61,1%
Penyerapan tenaga kerja nasional: 116,9 juta (97%)
Sumber: Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM