Sabtu 17 Apr 2021 09:23 WIB

Perumda Pasar Pakuan Jaya BUMD Penyetor Dividen Terkecil

Utang pajak jadi pemicu laba Perumda PPJ yang diberikan Pemkot Bogor minim.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Aktivitas pedagang di Pasar Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat, yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Pakuan Jaya. Pada 2020, Perumda Pasar Pakuan Jaya baru bisa menyetorkan dividen sebesar Rp 175 juta ke Pemkot Bogor.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Aktivitas pedagang di Pasar Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat, yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Pakuan Jaya. Pada 2020, Perumda Pasar Pakuan Jaya baru bisa menyetorkan dividen sebesar Rp 175 juta ke Pemkot Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembagian laba atau dividen yang diberikan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor paling minim, yakni sebesar Rp 175 juta dari target yang ditetapkan sekitar Rp 1 miliar. Minimnya dividen yang diberikan Perumda PPJ disebabkan karena masih ada utang pajak yang harus dibayar.

"Salah satu kenapa kita belum optimal karena kita masih melakukan pencicilan hutang pajak," ujar Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ, Jenal Abidin di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/4)

Pembayaran utang pajak yang dilakukan Perumda PPJ setiap bulannya sebesar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Hanya saja, Jenal tidak bisa menjelaskan berapa lama beban utang yang dibutuhkan Perumda PPJ untuk melunasi tunggakan.

"Kita nanti akan hitung dulu tepatnya berapa, tapi yang jelas kita masih melakukan cicilan utang setiap bulan. Ya Rp 100 juta sampai Rp 150 juta lah kita lakukan pembayaran utang pajak. Itu kan hutang dari lama," jelas Jenal.

Dia menuturkan, pihaknya sedang mencoba bangkit dari keterpurukan untuk memberikan dividen kepada Pemkot Bogor. Sebab, pada 2018 Perumda PPJ masih mengalami minus pendapatan. Meski demikian, pada 2019 dan 2020, perusahaan sudah bisa mengalami peningkatan dengan mengantongi keuntungan.

"Sebenernya di saat 2018 perusahaan ini masih rugi, tapi itu udahlah masa lalu ya. Nah sekarang di 2020 kita mengalami kenaikan laba, laba kita Rp 559,6 juta. Naik dari 2019 ke 2020 itu 75 persen naiknya," ujar Jenal.

Menurut Jenal, saat ini Perumda PPJ sudah memulai pembayaran iuran kios secara digital dengan menggunakan cash management system (CMS) di Pasar Sukasari, Pasar Gunung Batu, Pasar Plaza Bogor, dan Blok G Pasar Kebon Kembang. Langkah itu diambil guna meminimalisasi adanya kebocoran pendapatan.

"Menyusul nanti Blok F nantinya CMS ini akan kita jadikan sistem pembayaran digital untuk meminimalisasi adanya kebocoran," kata Jenal.

Pembagian laba (dividen) dari badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Bogor kepada Pemkot Bogor meningkat pada 2020. Dari empat BUMD di Kota Bogor, dividen yang disumbangkan ke Pemkot Bogor mencapai Rp 31,9 miliar.

"Bagi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, bagian laba atas penyertaan modal pada BUMD tahun 2020 dari target Rp 33,5 miliar, yang terealisasi Rp 31,9 miliar atau 95,25 persen," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/4).

Empat BUMD yang dimiliki Pemkot Bogor, terdiri Perumda Tirta Pakuan, Bank Perkreditan Rakyat atau Perumda Bank Kota Bogor, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), dan Bank BJB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement