Sabtu 17 Apr 2021 12:33 WIB

Pimpinan Komisi IX Tuding BPOM Politisasi Vaksin Nusantara

Pimpinan Komisi IX tuding BPOM bohongi peneliti soal vaksin Nusantara.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito dituding melakukan politisasi vaksin Nusantara.
Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan
Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito dituding melakukan politisasi vaksin Nusantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena membantah melakukan politisasi terhadap vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Bahkan sebaliknya, kini ia menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang juga mulai melakukan politisasi.

"Kami tahu ada gerakan yang mungkin juga disponsori oleh Badan POM yang kemudian dalam gerakan tersebut ingin mengumpulkan tokoh bangsa yang mendukung Badan POM. Jadi Badan POM juga sekarang sudah main-main politik loh sekarang," ujar Melki dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (17/4).

Baca Juga

Ia mengklaim, sudah tahu sosok yang membuat gerakan dukungan kepada BPOM. Meski politikus Partai Golkar itu enggan menyebut siapa sosok yang menginisasi gerakan dukungan terhadap instansi yang dipimpin Penny K Lukito itu.

"Jadi mereka bilang kita (DPR) berpolitik, mereka juga main-main politik. DPR itu memang lembaga politik, kita masih punya keputusan dan sikap politik dan sekaligus kami bersikap seperti itu berbasis data-data ilmiah," ujar Melki.

Justru, ia menuding BPOM telah membohongi peneliti dan masyarakat terkait vaksin Nusantara. Pasalnya, ia mengacu pada hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro, Terawan, dan sejumlah peneliti.

Hasil kesimpulan rapat tersebut, kata Melki, BPOM diminta untuk segera mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis tahap II vaksin Nusantara selambat-lambatnya pada 17 Maret 2021. Inilah yang membuat ia menilai bahwa Penny telah berdusta.

"Ketika Bu Penny sebagai Kepala Badan POM menjelaskan kepada publik kan mendramatisasi seolah-olah ini (vaksin Nusantara) berbahaya, dengan 71 persen dia gambarkan itu berisiko dan sebagainya. Kan itu sudah kita bahas di DPR RI dan tidak ada masalah," ujar Melki.

Setelah pernyataan BPOM yang tak mengizinkan vaksin Nusantara untuk dilanjutkan ke tahap II uji klinis, Melki mengaku langsung berkomunikasi dengan para peneliti. Ia menyebut para peneliti nelongso atau sedih.

"Mereka (peneliti) bilang gini, 'kok bisa ya Kepala Badan POM itu menipu publik ya, data yang kami berikan A dibilang menjadi B', gitu loh dan membuat publik menjadi khawatir dengan vaksin Nusantara," ujar Melki.

Sebelumnya, Penny menegaskan, pihaknya tidak akan memberi izin untuk kelanjutan uji klinis fase kedua vaksin Nusantara. Pasalnya, pada uji klinis vaksin pertama pun banyak kejanggalan yang terjadi.

Menurut Penny, semua pengujian vaksin, termasuk vaksin Nusantara, harus sesuai dengan aturan yang berlaku, baik secara internasional maupun nasional. Begitu juga, vaksin nusantara dalam pengujian praklinis pun harus sesuai.

"Praklinis ini penting untuk perlindungan dari subjek manusia. Untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan ketika uji coba," ujar Penny dalam konferensi pers di kantor Bio Farma, Jumat (16/4).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement