Sabtu 17 Apr 2021 17:53 WIB

Apple Music Naikkan Tarif Royalti Musik Per Streaming

Apple Music mengumumkan akan membayar royalti dua kali lipat dari Spotify.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Apple Music. Ilustrasi
Foto: Mashable
Apple Music. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple Music mengumumkan akan membayar royalti dua kali lipat dari Spotify per streaming. Hal itu diumumkan lewat surat resmi yang dikirim Apple Music kepada artis dan label musik.

Menurut angka dari tahun lalu, di Amerika Serikat Spotify membayar rata-rata 0,00437 dolar AS per streaming. Sementara Apple Music membayar rata-rata 0,00735 per streaming.

Baca Juga

Dalam surat yang dikirim ke label dan artis, Apple Music mengatakan bahwa saat ini mereka akan membayar rata-rata satu sen dolar AS per streaming. Namun, Apple menambahkan bahwa tarif tersebut akan bervariasi sesuai dengan paket langganan setiap negara.

"Saat diskusi tentang royalti streaming terus berlanjut, kami rasa penting untuk berbagi value kami. Kami tidak akan membayar setiap kreator dengan tarif yang sama, setiap streaming itu memiliki nilai," kata Apple dalam pernyataannya seperti dilansir dari NME, Sabtu (17/4).