REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Federasi Serikat Pekerjaan Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes) Reformasi Idris Idham mengecam keras perbuatan oknum keluarga pasien yang melakukan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan atau perawat. Peristiwa penganiayaan tersebut menimpa salah satu perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Kamis (15/4) lalu.
"Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tidak dibenarkan dan sangat menyayat hati para Tenaga Kesehatan yang sudah berjuang dengan segenap hati untuk melayani yang terbaik", ujar Idris Idham dalam keterangannya, Sabtu (17/4).
Idham mengatakan, setiap pekerjaan apapun itu pasti semua ada SOP-nya. Apalagi ini perawat, mereka menghadapi nyawa manusia, maka dapat dipastikan sudah sesuai prosedural di bidangnya.
Padahal, kata Idham, apapun yang terjadi sebenarnya bisa didiskusikan terlebih dulu. Tidak main hakim sendiri dengan memukul atau menendang korban.
"Tenaga kesehatan termasuk perawat merupakan pekerjaan mulia. Mereka itu tugasnya sudah jelas menolong pasien, bukan menyakiti pasien", kata Idham.
Apalagi, lanjut Idham, ditengah Pandemi Covid-19 ini merekalah tenaga kesehatan termasuk perawat, merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid 19. Mereka bekerja tanpa mengenal lelah, dan bahkan selama pandemi ini banyak perawat atau tenaga medis lain dikucilkan oleh masyarakat karena takut tertular.
"Bahkan banyak tenaga kesehatan yang tumbang dalam menghadapi virus corona tersebut, akan tetapi mereka masih saja diperlakukan kasar oleh oknum pelaku, ini sangat menyayat hati para tenaga kesehatan, keluh Idris.