Sabtu 17 Apr 2021 20:42 WIB

Myanmar Bebaskan 23.184 Tahanan

Suu Kyi tidak termasuk di antara tahanan yang dibebaskan.

Anak-anak dan pengunjuk rasa anti-kudeta membawa pot dengan bunga dan daun untuk menandai festival Thingyan pada hari Selasa 13 April 2021 di Yangon, Myanmar.
Foto: AP/AP
Anak-anak dan pengunjuk rasa anti-kudeta membawa pot dengan bunga dan daun untuk menandai festival Thingyan pada hari Selasa 13 April 2021 di Yangon, Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYIDAW -- Junta Myanmar membebaskan 23.184 tahanan dari penjara di seluruh negeri di bawah amnesti Tahun Baru. Demikian disampaikan juru bicara Departemen Penjara, Sabtu.

Namun di antara mereka yang dibebaskan itu, hanya sedikit tahanan dari kalangan aktivis demokrasi yang dipenjara setelah kudeta 1 Februari.

Baca Juga

Pada Sabtu (17/4) ini adalah hari pertama Thingyan atau Tahun Baru tradisional di Myanmar dan hari terakhir dari liburan lima hari yang biasanya dirayakan dengan kunjungan ke kuil Buddha, festival air, dan perayaan di jalan-jalan. Aktivis pro demokrasi menyerukan pembatalan perayaan tahun ini dan sebaliknya orang-orang fokus pada kampanye untuk memulihkan demokrasi setelah militer menggulingkan pemerintah terpilih pimpinan Aung San Suu Kyi.

Suu Kyi termasuk di antara 3.141 orang yang ditangkap sehubungan dengan kudeta tersebut. Hal itu menurut hitungan oleh kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP)."Para tahanan ini sebagian besar dari sebelum (penahanan) 1 Februari tetapi ada juga beberapa yang dipenjara setelahnya," kata juru bicara Departemen Penjara Myanmar Kyaw Tun Oo kepada Reuters melalui telepon.

Ketika ditanya apakah ada dari mereka yang dibebaskan mungkin telah ditahan sehubungan dengan protes terhadap pemerintahan militer? Kyaw Tun Oo mengatakan dia tidak memiliki rincian amnesti.

"Sementara militer membebaskan ribuan tahanan, mereka juga menahan 832 orang dengan surat perintah sehubungan dengan protes tersebut," kata AAPP.

Di antara mereka ada 200 orang, termasuk beberapa pesohor internet, aktor, dan penyanyi yang menentang kudeta, dicari dengan tuduhan memicu perbedaan pendapat di angkatan bersenjata, yang dapat dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.

Dua dari mereka, yaitu pasangan suami istri sutradara film Christina Kyi dan aktor Zenn Kyi. Keduanya ditahan di bandara di kota utama Yangon pada Sabtu ketika mereka mencoba untuk pergi dengan penerbangan ke Bangkok, berdasarkan laporan situs berita Irrawaddy.

sumber : Reuters/antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement