REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli kesehatan Andreas Harry Lilisantoso yang juga anggota "International Advance Research" Asosiasi Alzheimer Internasional (AAICAD) menyarankan Vaksin Nusantara hendaknya terus dilanjutkan. Namun, penelitian ini harus diiringi dengan publikasi ilmiah, baik nasional maupun internasional.
"Perihal Vaksin Nusantara ini, lanjutkan saja terus penelitiannya, dan penuhi kriteria-kriteria riset yang lazim dalam dunia ilmiah, lalu dilengkapi publikasi dalam jurnal nasional maupun internasional," katanya di Jakarta, Sabtu (17/4).
Dengan adanya jurnal ilmiah, baik nasional dan juga internasional, kata dia, maka semua pihak terkait bisa dan terbuka melakukan kajian-kajian. "Sehingga bisa menghindarkan penilaian bahwa itu jangan promosi atau bahkan sekadar komentar-komentar," kata ahli saraf lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) itu.
Menurut Andreas Harry,bila yang dominan adalah komentar-komentar maka akan terjadi kontraproduktif. Apalagi jika yang memberikan komentar adalah dari kalangan yang tidak dalam kapasitas mengkaji sesuai keilmuan kesehatan.
Selain itu, terkait polemik Vaksin Nusantara, dia juga tidak setuju jika ada pendapat bahwa satu institusi yang berwenang, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), akan menghambat suatu penelitian yang bagus. Ia menyebut bahwa pasti ada kesalahan prosedur atau ada yang menyimpang secara prosedur atas kaidah penelitian.
Atas polemik yang ada, ia menyarankan bisa dilakukan dialog dan komunikasi antarpihak terkait. Dengan begitu, dapat dicapai pemahaman bersama, guna mengetahui sekaligus memperbaiki apa-apa saja yang dirasa perlu dilengkapi dan disempurnakan.
Ia berharap Terawan Agus Putranto berhasil dalam penemuan vaksin yang sungguh-sungguh ilmiah. Terawan, kata dia adalah sesama alumni FK Unair di mana Terawan adalah lulusan S-2 Spesialisasi Radiologi, FK Unair, Surabaya (2004).
"Harapannya, beliau terus melanjutkan penelitian Vaksin Nusantara itu dengan standar-standar ilmiah yang bisa dikaji oleh pihak terkait," kata Andreas Harry.
Indonesia sendiri, dalam pengadaan vaksin anti-COVID-19 juga sedang dalam proses membuat Vaksin Merah Putih. Untuk mempercepat penanganan COVID-19 di Indonesia, pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tanggal 3 September 2020 telah membentuk Tim Pengembangan Vaksin COVID-19.
Tim itu bertugas mengembangkan vaksin COVID-19 produksi dalam negeri yang diberi nama Vaksin Merah Putih. Vaksin dalam negeri bertujuan untuk menciptakan kemandirian pemenuhan kebutuhan vaksin COVID-19 ke depannya.
Riset Vaksin Merah Putih dilakukan oleh enam lembaga dalam negeri, yakni Lembaga Eijikman, LIPI, UI, UGM, ITB dan Unair. Sementara untuk uji klinis, produksi dan pendistribusian diserahkan kepada perusahaan BUMN PT Bio Farma.