Sabtu 17 Apr 2021 21:31 WIB

Perantau Diminta Rayakan Idul Fitri 2021 Secara Virtual

Jika perbatasan dijaga tentu membutuhkan anggaran dan harus disiapkan bersama.

Petugas PT Kereta Api Indonesia melintas depan kereta api yang dibersihkan, di Depo Stasiun Simpang Haru, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (25/4/2020). PT KAI  Divre II Sumbar membatalkan seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api penumpang mulai 25 April 2020 hingga waktu yang belum ditentukan, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran mencegah penyebaran COVID-19
Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA
Petugas PT Kereta Api Indonesia melintas depan kereta api yang dibersihkan, di Depo Stasiun Simpang Haru, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (25/4/2020). PT KAI Divre II Sumbar membatalkan seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api penumpang mulai 25 April 2020 hingga waktu yang belum ditentukan, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran mencegah penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG-- Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengajak para perantau dapat merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah secara virtual saat ada pelarangan mudik yang digagas pemerintah pusat dalam mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19."Ini kebijakan dari pusat tentu kita di sini harus menjalankan. Kita imbau perantau dapat menahan diri agar tidak mudik," kata dia di Padang, Sabtu (17/4).

Ia mengatakan kebijakan ini diambil tentu melihat pertumbuhan pandemi COVID-19 yang cukup mengkhawatirkan.Terkait dengan pengamanan di wilayah perbatasan tentu harus dilakukan untuk membatasi orang masuk ke Sumatera Barat sesuai aturan. Menurut dia jika perbatasan dijaga tentu membutuhkan anggaran dan harus disiapkan. Jika saat masa PSBB dulu anggaran dari APBD Sumbar yang diambil, bisa saja pemkab dan pemkot dilibatkan untuk kepentingan bersama."Ini menyangkut keamanan bersama dan tentu seluruh pihak harus dilibatkan," kata dia.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menyatakan kesiapan dalam menjaga wilayah perbatasan daerah dengan provinsi tetangga saat larangan mudik 2021 ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pihaknya akan melakukan pengawalan wilayah perbatasan dan melarang orang masuk ke Sumbar. "Personel akan berjaga di wilayah tersebut dan meminta kendaraan yang masuk tanpa surat akan diminta putarbalik," kata dia.

Menurut dia untuk titik yang akan dijaga serta teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah."Nanti akan ada rapat koordinasi terkait penerapan aturan larangan mudik ini yang akan dimulai 6-17 Mei 2021," kata dia.

Ia mengatakan yang diperbolehkan masuk ke Sumatera Barat adalah mereka yang memiliki surat keterangan datang ke daerah itu."Karena perjalanan dinas dan keperluan penting lainnya seperti keluarga meninggal dunia atau sakit parah," kata dia.

Untuk mengantisipasi kebocoran kendaraan melalui jalur tikus akan dibahas dalam rapat bersama pihak terkait.Saat ini pihaknya akan memberikan imbauan agar masyarakat merayakan Idul Fitri di rumah saja untuk mengantisipasi penyebaran pandemi."Aturan sudah jelas dan mari kita laksanakan bersama. Tidak boleh mudik dan cuti bagi ASN dan lainnya," kata dia.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement