REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menciduk 34 unit kendaraan roda dua saat menggelar patroli penyekatan dan pencegahan sahur di jalanan (on the road) di Jakarta, Ahad (18/4) dini hari.
"Malam ini ada 34 kendaraan roda dua dengan berbagai macam pelanggaran," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad, dini hari.
Fadil mengatakan jajaran Polda Metro Jaya mengamankan kendaraan roda tersebut karena tidak memiliki SIM dan STNK, tidak memasang plat nomor, tidak menggunakan helm serta menimbulkan polusi suara atau knalpot bising.
Dia juga mengatakan kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan demi terciptanya situasi yang tenang selama bulan suci Ramadhan.
Fadil pun mengatakan kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Jaya 2021 ini juga dimaksudkan sebagai langkah preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya tawuran antar-kelompok.
"Ini kegiatan adalah rangkaian Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang bertujuan untuk memberi edukasi sosialisasi tentang pentingnya keselamatan dan pentingnya membangun situasi yang tertib dan situasi yang damai di dalam bulan suci Ramadhan," tambahnya.
Kapolda Metro Jaya juga menggunakan kesempatan tersebut untuk sosialisasi kebijakan larangan mudik mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Dalam razia tersebut, Fadil juga sempat memberi nasihat kepada sejumlah anak baru gede (ABG) yang terjaring penyekatan sahur on the road tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya.