Ahad 18 Apr 2021 09:57 WIB

Polri Pastikan Selidiki Kasus Penistaan Agama oleh Joseph

Joseph menantang siapapun untuk melaporkan dirinya ke polisi dengan imbalan Rp 1 juta

Rep: Ali Mansur / Red: Andi Nur Aminah
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap pria bernama Jozeph Paul Zhang yang melakukan penisataan terhadap agama Islam. Bahkan Joseph menantang siapapun untuk melaporkan dirinya ke pihak kepolisian, dan ia akan memberikan imbalan Rp 1 juta kepada lima pelapor pertama. 

"Sudah lidik," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Ahad (18/4).

Baca Juga

Sebelumnya, Jozeph melakukan diskusi online melalui zoom yang diklaimnya diikuti oleh beberapa orang dari berbagai negara. Kemudian ia menggunggahnya ke akun channel Youtube miliknya, dengan tema "Puasa Lalim Islam". 

Dalam video tersebut, yang bersangkutan dengan entengnya menistakan Islam. Bahkan disebutnya "Allah dikurung di ka'bah".

"Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep fauzan, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasi lo satu laporan Rp 1 juta, maksimum lima laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan," kata Jozeph dalam video yang viral di media sosial itu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan mengaku sudah mendatangi kediaman Jozeph. Namun yang bersangkutan sudah berada keluar dari Indonesia ke Hong Kong sejak 2018 silam. Kendati demikian, ia meminta agar Umat Islam di Indonesia tidak terpancing dengan penyataan-pernyataan Jozeph.

"Jenis manusia seperti ini merusak. Padahal tidak satupun ayat dalam injil yang menyuruh menghina, tapi dari mulutnya terus menghina Islam. Jangan terpancing, abaikan, kita tunggu sampai dia balik," kata pria yang akrab disapa Babe itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement