REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin menanggapi kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang. Jeje mengatakan dalam beberapa waktu terakhir, umat Islam disuguhi dengan berbagai isu yang memancing kemarahan dan konflik.
Termasuk yang terbaru saat ini adalar ujaran kebencian dan penistaan agama. "Kami sangat mengecam ujaran kebencian dan penistaan agama Islam yang dilakukan saudara Jozeph. Kami mendesak Polri agar segera menangkap pelaku," ujar Jeje kepada Republika.co.id, Ahad (18/4).
Menurut Jeje, Jozeph tidak hanya melakukan penistaan agama Islam dengan menghina Nabi Muhammad SAW, namun juga menantang kepolisian untuk menangkapnya. Hal ini tentu sangat meresahkan jika proses hukum tidak dilakukan, karena berpotensi membuat lebih banyak orang melakukan penistaan agama serta melecehkan institusi kepolisian.
Meski demikian, Jeje mengatakan Persis berpesan agar umat Islam tetap sabar dan waspada dengan adanya upaya-upaya adu domba dan narasi kebencian yang memancing konflik seperti dalam kasus Jozeph. Ia menyebut bahwa zaman ini fitnah rentan bermunculan yang bertujuan memprovokasi Muslim.
"Umat Islam mungkin diprovokasi agar bereaksi dengan kekerasan dan apabila berhasil demikian, maka akan menjadi justifikasi stigmatisasi Muslim sebagai kaum ekstrem dan teroris," jelas Jeje.
Jeje mengatakan di bulan Ramadan yang suci, umat Islam harus mengutamakan kesabaran dan menahan diri. Namun, tidak lupa dalam kasus penistaan agama yang terjadi seperti saat ini terus mendesak dan mengawal langkah kepolisian untuk mengusut tuntas tindak pidana yang terjadi.
Sebelumnya, Jozeph diduga melakukan penistaan agama Islam dengan melakukan diskusi daring melalui Zoom yang kemudian diunggah ke saluran Youtube miliknya dengan judul Puasa Lalim Islam. Dalam video diskusi itu, ia mengatakan Allah SWT dikurung di Ka’bah.
Tak hanya sampai di sana, Jozeph menantang siapa pun untuk melaporkan dirinya kepada pihak berwajib. Ia juga menawarkan imbalan masing-masing sebesar Rp 1 juta kepada lima pelapor pertama.
"Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26 Josep Fauzan meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulan yang maha cabul,” ujar Jozeph dalam video itu.