Ahad 18 Apr 2021 13:51 WIB

UYM: Kasus Jozeph Paul Zhang Harus Diproses Hukum

Ustaz Yusuf Mansur mengatakan kasus Jozeph Paul Zhang tak boleh dibiarkan.

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Ustaz Yusuf Mansur.
Foto: Dok PPPA Daarul Quran
Ustaz Yusuf Mansur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Yusuf Mansur turut buka suara atas kasus Jozeph Paul Zhang yang telah menghina Nabi Muhammad dan agama Islam. Menurutnya, kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja dan harus diproses secara hukum.

"Biar gimana ini memang harus diproses, karena memang engga boleh jadi contoh," kata Yusuf dalam pesan suara, Ahad (18/4).

Baca Juga

Di sisi lain, lanjutnya, kasus ini menjadi semangat agar umat Islam lebih giat lagi dalam berdakwa dan mengenalkan keindahan Islam dan Nabi Muhammad SAW lebih luas lagi. "Ini menjadi tantangan untuk kita mengajarkan tentang Nabi kita, Muhammad SAW dan Islam secara lebih lagi, lebih giat, lebih rajin, sehingga (mereka) tahu keindahan Nabi kita dan keindahan Islam," ujarnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Darul Qur'an ini berharap, umat Islam tidak terpancing emosi atas apa yang dilakukan Jozeph. Yusuf khawatir, jika umat Islam terpancing justru akan menambah stigma. 

"Mudah-mudahan tidak ada yang terpancing emosi buruk ya, yang malah nanti menambah stigma itu. Bismillah mudah-mudahan tidak ada lagi yang seperti Jozeph ini di kemudian hari. Amin Shollu 'Alannabi Muhammad," tuturnya 

Sebelumnya, kepolisian telah menegaskan tengah menyelidiki laki-laki bernama Jozeph tersebut. Polisi segera mencari keberadaan laki-laki tersebut untuk dimintai keterangannya.

Sebelumnya, Jozeph melakukan diskusi online melalui zoom yang diklaimnya diikuti oleh beberapa orang dari berbagai negara. Kemudian ia menggunggahnya ke akun channel Youtube miliknya, dengan tema "Puasa Lalim Islam".  Dalam video tersebut, yang bersangkutan dengan entengnya menistakan Islam. Bahkan disebutnya "Allah dikurung di ka'bah".

"Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, gua  kasi lo satu laporan Rp 1 juta, maksimum lima laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan," kata Jozeph dalam video yang viral di media sosial itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement