REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faisal Zaini mengecam keras pernyataan yang mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam yang dilakukan Joseph Paul Zhang. Helmy berharap polisi segera menangkap Joseph karena telah menghina keyakinan umat Islam.
"Pernyataan yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam. Karena itu meminta aparat keamanan, dalam hal ini Polri untuk segera mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya," kata Helmy, Ahad (18/4).
Helmy berharap dengan polisi segera menangkap Joseph dapat mencegah masyarakat terpancing provokasi yang lebih luas. Helmy juga berharap masyarakat dapat mempercayakan kasus ini kepada kepolisian.
"Agar tidak berkembang lebih jauh dan masyarakat tidak terpancing dengan provokasi. Kita percayakan kepada polisi untuk segera menangkap, karena jelas dalam video tayangan itu menyebarkan kebencian, dan sudah melakukan kategori penghinaan," jelasnya.
"Mari kita senantiasa menjaga bulan suci Ramadhan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama," sambungnya.
Sebelumnya, Joseph melakukan diskusi online melalui zoom yang diklaimnya diikuti oleh beberapa orang dari berbagai negara. Kemudian ia menggunggahnya ke akun channel Youtube miliknya, dengan tema "Puasa Lalim Islam".
Dalam video tersebut, yang bersangkutan dengan entengnya menistakan Islam. Bahkan disebutnya "Allah dikurung di ka'bah".
"Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep fauzan, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasi lo satu laporan Rp 1 juta, maksimum lima laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan," kata Joseph dalam video yang viral di media sosial itu.