Ahad 18 Apr 2021 16:31 WIB

Desa Wisata Berpeluang Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa

Pengelola desa wisata diharapkan mampu menerapkan protokol kesehatan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Gita Amanda
Sejumlah pengunjung menikmati suasana di salah satu wahana yang ada di puncak Gunung Gajah, Desa Wisata Nogosaren, kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Ahad (18/4). Desa wisata di Kabupaten Semarang diimbau untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan dan SOP pencegahan Covid-19 demi menarik kunjungan di masa pandemic.
Foto: Republika/bowo pribadi
Sejumlah pengunjung menikmati suasana di salah satu wahana yang ada di puncak Gunung Gajah, Desa Wisata Nogosaren, kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Ahad (18/4). Desa wisata di Kabupaten Semarang diimbau untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan dan SOP pencegahan Covid-19 demi menarik kunjungan di masa pandemic.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Desa wisata berpeluang besar untuk mendorong kebangkitan kembali perekonomian desa. Konsekuensinya, setiap pengelola desa wisata mampu menerapkan protokol kesehatan dan SOP pencegahan penyebaran Covid-19 dengan baik.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih, mengatakan animo masyarakat untuk berwisata kembali meningkat. Tetapi risiko penyebaran Covid-19 harus benar-benar bisa diminimalkan.

Baca Juga

Artinya, setiap desa wisata di Kabupaten Semarang memiliki peluang untuk bangkit di tengah pandemi. “Karena setiap orang ingin berwisata, tetapi mereka juga menginginkan wisata yang aman dari risiko penularan Covid-19,” jelasnya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Ahad (18/4).

Untuk itu, Dewi mengimbau kepada setiap pengelola desa wisata yang ada di wilayah Kabupaten Semarang untuk menegakkan protokol kesehatan serta SOP pencegahan Covid-19 dengan sebaik- baiknya. Baik dalam hal penyediaan sarana dan rasaran pendukung protokol kesehatan seperti penyiapan fasilitas cuci tangan, menyediakan hand sanitier, mewajibkan pemakaian masker dan melakukan pembatasan guna mengurangi potensi kerumunan di lingkungan desa wisata.

Termasuk juga rutin melakukan disinveksi serta dalam pemeliharaan maupun pembenahan ketika ada wahana yang perlu perawatan. “Karena semua itu merupakan factor penting dalam memberikan perlindungan kepada para pengunjung,” tegasnya.

Di lain pihak, lanjut Dewi, guna mendukung upaya pengembangan desa wisata yang aman dan menerapkan protokol kesehatan, Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang setiap sudah menjadwalkan sertifikasi kepada pengelola dan pramuwisata.

Setiap tahun ada kuota 50 orang untuk mengikuti sertifikasi. Dinas Pariwisata juga siap memfasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi Clean Health Safety and Environment (CHSE) secara gratis.

“Maka kami juga mendorong teman-teman pengelola desa wisata agar mereka memperoleh dan menerapkan standarisasi bagi pengelolaan dan penyelenggaraan wisata yang aman tersebut,” tandasnya.

Terkait dengan penerapan protokol kesehatan oleh pengelola esa wisata, Kepala Desa Nogosaren, Ahmad As’ari mengungkapkan, Desa Wisata Nogosaren, di Kecamatan Getasan telah melengkapi saran dan prasaran pendukung protokol kesehatan.

Misalnya petugas akan melaksanakan skrining suhu tubuh pengunjung di depan loket penjualatn tiket tanda masuk menuju kawasan Gunung Gajah Telomoyo. Setelah itu pengunjung diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun yang sudah disiapkan di dekat lokasi tersebut.

Setelah memegang tiket, pengunjung baru boleh masuk menuju puncak Gunung Gajah. Di beberapa lokasi di puncak Gunung Gajah juga disiapkan fasilitas yang sama, seperti di Kafe Herbal dan di sentra UMKM.

“Semua fasilitas ini disiapkan untuk keamanan, baik keamanan para pengunjung maupun para petugas pengelola di Desa Wisata Nogosaren,” jelas As’ari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement