Senin 19 Apr 2021 01:29 WIB

Kota di AS Larang Mesin Blower Bertenaga Gas karena Berisik

Blower bertenaga gas dapat menyebabkan kerusakan pendengaran

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Blower daun
Foto: Wikipedia
Blower daun

REPUBLIKA.CO.ID, BURLINGTON VT -- Kota terbesar negara bagian Vermont, Burlington, melarang penggunaan blower pembersih daun bertenaga gas yang bersuara keras. Keputusan ini untuk mengurangi kebisingan yang membuat pendengaran terganggu. 

Burlington Free Press melaporkan, Dewan Kota mengeluarkan larangan bertahap minggu ini. Aturan itu mengamanatkan untuk menggunakan blower daun bertenaga listrik yang lebih tenang. 

Baca Juga

Ketetapan tersebut akan berlaku untuk semua departemen kota pada Agustus. Semua bisnis dan penduduk Burlington akan diwajibkan untuk mematuhinya pada akhir Mei 2022.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDV), blower bertenaga gas beroperasi pada 90 desibel yang dapat menyebabkan kerusakan pendengaran setelah dua jam terpapar. Mesin gas pun berkontribusi pada polusi udara di lingkungan perumahan.

Peraturan tersebut juga membatasi kebisingan blower daun listrik hingga 65 desibel. Menurut CDC, itu sekeras mesin cuci biasa.

Pembatasan untuk bisnis atau pemilik tanah yang melayani 10 atau lebih properti kota mulai berlaku pada 6 September. Aturan tersebut mulai berlaku pada 31 Desember untuk bisnis yang lebih kecil. 

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement