Senin 19 Apr 2021 01:15 WIB

Pemilik Warung Makan Buka Lebih Awal Diperingatkan

Warung makan di Padang hanya boleh beroperasi mulai pukul 16.00 WIB. 

Ilustrasi Satpol PP
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Satpol PP

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dua pemilik warung makan di By Pass, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, mendapatkan peringatan dari Satpol PP setempat. Sebab, dua warung makan itu kedapatan buka lebih awal sebelum jam yang ditetapkan di bulan Ramadhan.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang Bambang Suprianto di Padang, Ahad (18/4) menyampaikan sesuai Surat Edaran Wali Kota Padang, warung makan dan lainnya hanya boleh beroperasi mulai pukul 16.00 WIB. Ia menceritakan kronologis kejadian berawal dari Satpol PP Kota Padang mendapat laporan dari warga sekitar ada warung makan yang sudah buka sebelum jam 16.00 WIB.

Baca Juga

"Begitu dapat laporan kami langsung menuju lokasi dan personel mendapati pemilik warung makan sudah memajang lauk pauk di etalase warung dan mengaku dipajang untuk makanan berbuka puasa," kata dia.

“Saat ditanyai, pemilik mengaku makanan tersebut persediaan untuk dijual nanti sore. Warung makan yang beroperasi sebelum waktunya di bulan puasa dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan umat Islam dalam berpuasa,” kata dia. 

Akhirnya, Satpol PP Padang mengingatkan pemilik warung untuk tidak buka pada siang hari untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. "Silakan berjualan, tetapi sesuai waktu yang sudah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota," kata dia.

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengimbau seluruh pedagang untuk berjualan sesuai waktu yang sudah ditentukan. Berjualan makanan mulai pukul 16.00 WIB.

"Pemerintah Kota Padang juga telah mengatur tentang kegiatan rumah makan selama bulan puasa, jangan sampai nanti melakukan kegiatan sehingga bisa dilakukan penindakan sesuai poin yang ada dalam Surat Edaran Wali Kota," katanya.

Alfiadi menyampaikan pihaknya akan terus menyisir Kota Padang serta aktif melakukan pengawasan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement