REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS - Parlemen Suriah pada Ahad (18/4) waktu setempat mengatakan, pihaknya akan mengadakan pemilihan presiden pada 26 Mei mendatang. Pemungutan suara kali ini diperkirakan akan kembali membuat Presiden Bashar al-Assad menjabat presiden untuk masa jabatan ketiga.
Seperti dilansir Middle East Monitor, aturan pemilu mengharuskan kandidat calon presiden untuk tinggal di Suriah selama 10 tahun terakhir. Hal itu secara efektif mencegah tokoh-tokoh oposisi utama di pengasingan untuk mencalonkan diri.
Pintu nominasi akan dibuka mulai Senin selama 10 hari. Warga Suriah di luar negeri akan memberikan suara pada 20 Mei.
Keluarga Assad dan partainya Baath telah memerintah Suriah selama lebih dari lima dekade. Mereka memegang kekuasaan yang kuat dengan bantuan pasukan keamanan dan tentara. Minoritas Alawitnya mendominasi dan perbedaan pendapat terhadap pemerintahannya tidak ditoleransi.
Tindakan keras berdarah terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi oleh aparat keamanan Assad pada 2011 menyebabkan perang saudara yang menghancurkan. Assad menghadapi dua penantang pada pemilu 2014 yang dimenangkannya dengan telak.
Lawannya menganggapnya sebagai sandiwara. Para pemimpin oposisi dan Barat telah menuntut Assad, yang mereka tuduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan harus mundur dan memberi jalan bagi transisi demokrasi.