Antisipasi Pemudik, Banyumas Mulai Sekat Wilayah Perbatasan

Red: Nidia Zuraya

Pemudik motor (ilustrasi).
Pemudik motor (ilustrasi). | Foto: Antara/Puspa Perwitasari

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai menyekat wilayah perbatasan untuk mengantisipasi kedatangan pemudik lebih awal sebagai implementasi dari kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021. "Sudah dilakukan mulai hari ini tapi secara acak," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (19/4).

Menurut dia, penyekatan tersebut dilakukan secara acak di lima titik perbatasan antarkabupaten, yakni batas Banyumas-Brebes, Banyumas-Cilacap, Banyumas-Purbalingga, Banyumas-Banjarnegara, dan Banyumas-Kebumen itu dilaksanakan pada tanggal 19 April hingga 6 Mei 2021. Sementara petugas yang terlibat dalam penyekatan terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja, TNI/Polri, dinas perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Ia mengatakan jika ada pemudik yang kedapatan telah memasuki wilayah Banyumas, pengurus RT atau pemerintah desa/kelurahan setempat akan membawanya ke puskesmas terdekat guna menjalani tes antigen secara gratis."Saat ini stok alat tes antigen di seluruh puskesmas melimpah. Stok (secara keseluruhan) ada 27.000 buah," katanya.

Disinggung mengenai prediksi jumlah pemudik yang akan memasuki wilayah Banyumas, bupati memperkirakan hal itu mencapai 22.000 orang, seperti saat Lebaran 2020. 

Baca Juga

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan pemudik dari luar eks Keresidenan Banyumas yang kedapatan menerobos masuk wilayah Kabupaten Banyumas harus menjalani karantina di kompleks Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, lebih dahulu, sebelum memasuki rumah keluarganya.

Sementara pemudik dari wilayah di sekitar Kabupaten Banyumas, kata dia, disarankan menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan pemerintah desa/kelurahan."Pemudik yang tidak mempunyai surat keterangan negatif Covid-19, diwajibkan menjalani tes lebih dulu," katanya.

Terkait


Sebagian Warga Memilih Mudik Lebih Awal

Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran

Pemkab Kulon Progo Awasi Perbatasan Jelang Lebaran 2021

Dirjen Hubla: Angkutan Laut Nonpemudik Tetap Beroperasi

Larang Mudik, Jokowi: Mari Kita Ikhtiar Atasi Covid-19

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark