Senin 19 Apr 2021 16:04 WIB

Polisi Tembak Begal Sopir Taksi Online di Bandung

Pelaku awalnya mengaku hendak menjemput pacar sebelum membegal korban.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Jajaran Unit Reskrim Polsek Lengkong menembak pelaku begal berinisial AA terhadap sopir taksi online di bagian kaki karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak diamankan. Pelaku sebelumnya sempat menganiaya korban dengan senjata tajam dan membawa kabur kendaraan roda empat.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Jajaran Unit Reskrim Polsek Lengkong menembak pelaku begal berinisial AA terhadap sopir taksi online di bagian kaki karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak diamankan. Pelaku sebelumnya sempat menganiaya korban dengan senjata tajam dan membawa kabur kendaraan roda empat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Unit Reskrim Polsek Lengkong menembak pelaku begal berinisial AA di bagian kaki karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak diamankan. Pelaku diketahui menganiaya korban seorang sopir taksi online dengan senjata tajam dan membawa kabur kendaraan roda empat.

"Sekitar tanggal 15 April, melakukan pengungkapan kasus 365 dengan korban merupakan sopir taksi online. Pelaku diamankan di salah satu hotel di wilayah Lengkong," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, Senin (19/4).

Baca Juga

Ia menuturkan, modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu memesan terlebih dahulu taksi online melalui aplikasi di salah satu Hotel di Jalan Pasirkaliki tujuan Jalan Sasak Gantung. Namun, di tengah perjalanan pelaku meminta dibawa ke daerah Bojongsoang karena hendak menjemput pacarnya.

Saat tiba di Bojongsoang, pelaku menunggu pacarnya, namun tidak kunjung datang. Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk membawanya ke tujuan awal yaitu Jalan Sasak Gantung. "Jadi dari awal, pelaku ini modusnya tidak baik. Jadi sudah ke salah satu tempat yang dituju kemudian berubah- ubah tempat," katanya.

Di sekitar Jalan Mekarwangi tepatnya di jalan buntu, pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam korban. "Pelaku mengeluarkan pisau yang telah dipersiapkan yang bersangkutan dan melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban luka di bagian pergelangan tangan cukup dalam," katanya.

Adanan mengatakan barang-barang korban diambil di antaranya handphone dan satu unit kendaraan yang digunakan sebagai taksi online. Selanjutnya, pelaku membawa korban ke salah satu hotel di Lengkong untuk reservasi.

"Resepsionis curiga melihat salah satu tamunya dalam kondisi bersimbah darah lalu melaporkan kepada polsek Lengkong, kemudian kanit Lengkong beserta tim bergerak cepat ke TKP untuk segera mengamankan tersangka," katanya.

Saat petugas dalam perjalanan, pelaku hendak melarikan diri namun berhasil ditahan petugas keamanan setempat. Sedangkan korban tidak dapat melawan karena di bawah ancaman. Selanjutnya, saat polisi datang dilakukan tindakan tegas dan terukur. 

Korban lalu dilarikan ke rumah sakit. Ia mengatakan, pelaku tidak saling mengenal dan pihaknya masih mendalami alasan pelaku datang ke hotel. Diperkirakan pelaku panik.

Tersangka Aa mengaku mendatangi hotel untuk membersihkan diri pasca melakukan aksi kejahatan. Ia mengatakan melakukan aksi sendiri dan baru pertama kali melakukan aksi tersebut. "Saya sendiri, tidak ada menyuruh. Baru satu kali ini," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement