Senin 19 Apr 2021 16:13 WIB

Sandi: Kewenangan Buka-Tutup Destinasi Wisata Ada di Pemda

Pemda harus mengantisipasi lonjakan pengunjung destinasi wisata sekitar Jabodetabek.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
 Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, berdialog dengan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Hotel Pondok Tingal, Magelang, Jumat (2/4/2021).
Foto: Dok. Kemenparekraf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, berdialog dengan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Hotel Pondok Tingal, Magelang, Jumat (2/4/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, keputusan akhir untuk menutup atau membuka destinasi wisata ada di tangan pemerintah daerah. Keputusan tersebut tentunya harus berdasarkan pada situasi penyebaran Covid-19 yang terjadi di masing-masing wilayah.

"Kami sampaikan keputusan akhir di tangan pemerintah setempat dan satgas. Jika angka Covid-19 meningkat, maka keputusan menutup di pemerintah daerah," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (19/4).

Baca Juga

Ia mengatakan, pemerintah secara jelas sudah melarang mudik pada momen lebaran kali ini. Karena itu masyarakat tidak perlu bingung dan cukup untuk mematuhi aturan yang ada.

Adapun masyarakat yang ingin berlibur dipastikan akan memilih destinasi wisata lokal terdekat. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar pengelola destinasi wisata mempersiapkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat serta disiplin.