Senin 19 Apr 2021 18:59 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan

SS meninggal dunia pada Desember 2020 saat proses penyidikan di Polres Tangsel.

Rep: Eva Rianti/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menindaklanjuti kasus kematian seorang tahanan bernama Sigit Setiawan atau SS (33 tahun) yang terjadi pada Desember 2020 lalu. Polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial RS dan MHI dalam kasus tersebut.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tersangka diketahui merupakan sesama tahanan di Markas Polres (Mapolres) Tangsel dengan jeratan kasus yang sama dengan korban, yakni kasus narkotika. “Tersangka itu sedang menjalani proses persidangan dalam kasus narkotika, tapi penahanannya dititipkan di kami karena belum inkrah. Nah yang bersangkutan juga kami tetapkan kembali dalam perkara penganiayaan terhadap tahanan,” ujar Iman di Mapolres Tangsel, Senin (19/4).

Baca Juga

Disinggung adanya indikasi kelalaian petugas dalam melakukan pengawasan terhadap tahanan, Iman menampiknya. “Tidak, kami sudah melakukan pemeriksaan internal dari Propam, baik Polres maupun Polda terkait pelaksanaan penjagaan anggota,” kata dia.

Iman menyebut pengawasan juga dilengkapi dengan kamera tersembunyi atau CCTV yang ada di setiap ruang tahanan serta lorong-lorong tahanan. Sehingga upaya pengawasan dari pihaknya dinilai berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan tengah mendalami kasus tersebut. Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM mendatangi Mapolres Tangsel untuk meminta keterangan terkait kasus itu pada Jumat (16/4).

“Disampaikan Jatanras (Sat Reskrim Polres Tangsel) bahwa sebelum kematiannya ada peristiwa penganiayaan yang dilakukan sesama tahanan terhadap SS. Namun penyebab kematiannya adalah karena riwayat sakit jantung, ini dibuktikan dengan hasil visum RSUD Kabupaten Tangerang,” ujar Ketua Tim Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba.

Diketahui, SS dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 11 Desember 2020 saat menjalani proses penyidikan di Polres Tangsel. SS ditahan di Mapolres Tangsel atas kepemilikan narkoba pada Selasa, 1 Desember 2020. Adapun penyebab kematian SS sempat menjadi pertanyaan lantaran adanya dugaan penganiayaan yang terjadi di Mapolres Tangsel.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement