Senin 19 Apr 2021 23:23 WIB

Wali Kota Depok Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi di Damkar

Idris berjanji akan menuntaskan dan membuka hasilnya ke publik.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Mas Alamil Huda
Warga melihat karangan bunga bertuliskan dukungan terhadap aparat untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok di Polrestro Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (19/4). Karangan bunga tersebut sebagai dukungan kepada Kepolisian Kota Depok dan salah satu petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang menyuarakan dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warga melihat karangan bunga bertuliskan dukungan terhadap aparat untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok di Polrestro Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (19/4). Karangan bunga tersebut sebagai dukungan kepada Kepolisian Kota Depok dan salah satu petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang menyuarakan dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok, Mohammad Idris, angkat bicara dengan mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuduhan dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Idris berjanji akan menuntaskan dan membuka hasilnya ke publik.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen penuh pada tata kelola yang baik dan bersih (good and clean governance)," ujar Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (19/4).

Ia menambahkan, segala informasi dan tanggapan dari masyarakat berkaitan dengan penegakan tata kelola yang baik dan bersih menjadi masukan yang baik untuk Pemkot Depok. "Kami tanggapi dengan serius untuk dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya kasus dugaan adanya korupsi di Dinas Damkar Kota Depok," tegas Idris.

Menurut Idris, berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) dan pemotongan insentif di lingkungan Dinas Damkar Kota Depok yang telah disampaikan oleh salah seorang tenaga honorer lepas, pihaknya mendukung penuh upaya pengusutan kasus tersebut melalui mekanisme yang berlaku.