Senin 19 Apr 2021 23:51 WIB

Ada 36 Ribu Dokumen Warga Diganti Dampak Bencana NTT dan NTB

Tim bekerja selama sepekan di wilayah untuk mendata dokumen warga yang hilang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Tanggap Bencana Alam Banjir Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah mengganti puluhan ribu dokumen kependudukan bagi korban banjir di beberapa wilayah di Provinsi NTB dan NTT. Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hasil itu didapat setelah tim bekerja selama sepekan di wilayah yang terdampak bencana tersebut.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada tim yang sudah bekerja sangat bagus di NTB dan NTT. Total 36.077 dokumen telah dibagikan kepada penduduk di sana yang terdampak bencana," ujar Zudan di Jakarta, Senin (19/4).

Baca Juga

Dia mengatakan hingga Ahad (18/4) Tim yang bekerja di dua kecamatan dan sembilan desa di Kabupaten Bima, berhasil mencetak 208 keping KTP-el, 8.050 KK, 100 akta kelahiran, dan dua akta kematian. 

"Total dokumen yang diganti untuk korban banjir di Kabupaten Bima adalah 8.360 dokumen kependudukan. Selanjutnya, dokumen yang telah dicetak diberikan kepada para Kepala Desa untuk dibagikan kepada penduduk yang menjadi korban bencana banjir," kata Zudan.

Sementara Tim Tanggap Bencana Alam Banjir yang bertugas di Kabupaten Kupang, Flores Timur, Alor, dan Kabupaten Malaka Provinsi NTT sejak tanggal 10 hingga 18 April 2021 melaporkan telah mencetak sebanyak 17.812 KK, 1.436 KTP-el, 104 akta kematian, 492 akta lahir dan 126 akta kawin. Sehingga selama sepekan bekerja di NTT, Tim Dukcapil pusat telah mencetak sebanyak 19.970 dokumen.

"Teman-teman semua yang sudah di sana mengorbankan waktu tidak berbuka puasa dan sahur bersama keluarga demi menolong masyarakat di sana. Semoga tetap sehat dan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement