Selasa 20 Apr 2021 01:02 WIB

KPK Minta Pemda Perkuat Pengawasan Intern Cegah Korupsi

Penguatan kapabilitas APIP merupakan salah satu bagian parameter dalam MCP.

Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Korupsi
Foto: republika
[Ilustrasi] Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama meminta pemerintah daerah memperkuat kapabilitas dan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Hal ini untuk mencegah tindak pidana korupsi di masing-masing satuan kerja.

“Penguatan kapabilitas APIP merupakan salah satu bagian parameter dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP),” kata Bahtiar saat memimpin rapat koordinasi program pencegahan korupsi pemerintahan daerah Se-Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin (19/4).

Baca Juga

Delapan area MCP meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa dan pelayanan terpadu satu pintu.Kemudian, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa. Bahtiar mengungkapkan nilai MCP menjadi salah satu kunci tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga bisa terhindar dari praktik korupsi.

"Kalau nilai MCP-nya jelek, mungkin investasi tidak diarahkan ke daerah itu. Semua ada proses yang dinilai. Ada indikator dan subindikator," jelasnya.