Selasa 20 Apr 2021 04:19 WIB

Vaksinasi Seniman, Mendikbud Harap Sektor Seni Bangkit

Mendikbud mengimbau agar seluruh seniman mengikuti vaksinasi covid-19

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Vaksinator mempersiapkan alat suntik sebelum menyuntikan vaksin COVID-19 bagi seniman dan budayawan di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (19/4/2021). Menurut pemerintah jumlah vaksinasi COVID-19 hingga Senin (19/4/2021) tercatat 10.966.934 orang telah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama sementara penerima vaksin COVID-19 dosis kedua menembus 6.050.732 orang.
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA
Vaksinator mempersiapkan alat suntik sebelum menyuntikan vaksin COVID-19 bagi seniman dan budayawan di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (19/4/2021). Menurut pemerintah jumlah vaksinasi COVID-19 hingga Senin (19/4/2021) tercatat 10.966.934 orang telah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama sementara penerima vaksin COVID-19 dosis kedua menembus 6.050.732 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberian vaksin Covid-19 kembali dilakukan kepada 500 orang seniman yang terdiri dari budayawan, sastrawan, pelaku perfilman, pelaku bidang tari, teater, musisi, dan fesyen. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pemberian vaksin Covid-19 kepada pelaku seniman adalah salah satu langkah pemerintah melindungi masyarakat agar kembali pulih.

"Vaksinasi bagi seniman dan budayawan adalah bentuk kepedulian Bapak Presiden RI yang ingin sektor seni dan budaya segera bangkit dan pulih dari pandemi," kata Nadiem, saat ikut meninjau pemberian vaksin, Senin (18/4). 

Ia pun mengimbau, kepada pelaku seniman yang belum mendapatkan vaksinasi agar bersabar hingga tiba saatnya diberikan vaksin oleh pemerintah. "Kami berharap, para seniman dan budayawan lainnya bisa bersabar menunggu giliran. Pemerintah telah mencanangkan vaksinasi gratis bagi semua," kata dia lagi.

Pada masa pandemi Covid-19, Kemendikbud telah melakukan sejumlah terobosan yang dilakukan secara cepat dan masif pada bidang kebudayaan agar pelaku budaya dan seniman tetap bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Di antaranya dengan peningkatan kompetensi kepada 962 tenaga bidang kebudayaan dan pelestarian 4.822 cagar budaya.

Kemendikbud juga melakukan penetapan dan perlindungan terhadap 458 warisan budaya yang telah didaftarkan, penetapan 30 desa pemajuan kebudayaan, serta 330 karya perfilman dan musik Indonesia. Selain itu, program-program seperti Apresiasi Pelaku Budaya, Fasilitasi Bidang Kebudayaan, dan Pekan Kebudayaan Nasional juga terus dilakukan. 

Lebih lanjut, Mendikbud bersama dengan Menparekraf/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang panduan teknis pencegahan dan pengendalian Covid-19 di bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif dalam masa penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. Surat tersebut diterbitkan pada pertengahan tahun lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement