Selasa 20 Apr 2021 08:43 WIB

Pengamat: Jangan Ada Salah Pemahaman Soal Pariwisata Halal

Servis tambahan pariwisata halal tak menutup kemungkinan untuk wisatawan non-Muslim.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Pekerja memasang kubah masjid terapung di Pantai Carocok, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa (22/12). Pariwisata halal merupakan servis tambahan bagi wisatawan Muslim yang membutuhkan adanya layanan halal. Hal itu pun tak menutup kemungkinan jika ada wisatawan non-Muslim yang juga membutuhkan layanan halal.
Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA
Pekerja memasang kubah masjid terapung di Pantai Carocok, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa (22/12). Pariwisata halal merupakan servis tambahan bagi wisatawan Muslim yang membutuhkan adanya layanan halal. Hal itu pun tak menutup kemungkinan jika ada wisatawan non-Muslim yang juga membutuhkan layanan halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pariwisata, Taufan Rahmadi, meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk memastikan pemahaman masyarakat terhadap pariwisata halal tidak salah persepsi. Hal itu agar tujuan dari pariwisata halal bisa dicapai dan menghasilkan kunjungan wisatawan domestik serta mancanegara dalam jumlah besar.

"Salah satu poin penting saat menata ulang adalah bagaimana masyarakat benar-benar diberikan pengertian pariwisata halal. Jangan sampai ada bias pemahaman sehingga salah persepsi," kata Taufan kepada Republika.co.id, Senin (19/4).

Baca Juga

Ia mengatakan, pariwisata halal merupakan servis tambahan bagi wisatawan Muslim yang membutuhkan adanya layanan halal. Hal itu pun tak menutup kemungkinan jika ada wisatawan non-Muslim yang juga membutuhkan layanan halal.

"Karena wisata halal bukan hanya untuk Muslim saja, karena intinya menghendaki adanya layanan tambahan," katanya.