Selasa 20 Apr 2021 08:59 WIB

Penyebab Alkes di RS Lapangan Kota Bogor Belum Dibayar

Pemkot Bogor menunggu pencarian anggaran dari BNPB untuk membayar pengadaan alkes.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dalam peresmian RS Lapangan Kota Bogor di kompleks GOR Pajajaran, Senin (18/1).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dalam peresmian RS Lapangan Kota Bogor di kompleks GOR Pajajaran, Senin (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor, Ari Priyoni angkat suara mengenai belum dibayarnya alat kesehatan (alkes) di RS darurat tersebut. Ari mengatakan, seluruh alat kesehatan yang ada di RS Lapangan Kota Bogor belum dibayarkan ke pihak penyedia barang. "Iya betul belum dibayarkan semuanya," kata Ari, Senin (19/4).

Ari memerinci, biaya yang harus dikeluarkan untuk melunasi semua pembayaran alkes tan dan obat-obatan di RS Lapangan Kota Bogor mencapai Rp 5,6 miliar. Dia menjelaskan, belum dibayarkannya alat kesehatan dan obat-obatan tersebut lantaran pencairan uang dari pemerintah pusat belum terselesaikan semuanya.

Dari Rp 14,6 miliar anggaran yang seharusnya diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mendirikan RS Lapangan, jumlah dana yang sudah dicairkan baru sebesar Rp 9 miliar. "Dari pemerintah pusat untuk kegiatan penanganan Covid-19 yang berada dibawah BNPB sedang dalam pembahasan anggaran, RS Lapangan belum menerima keseluruhan dana," jelas Ari.

Lebih lanjut, Ari mengatakan, keterlambatan pencairan dana itu tidak ada kaitannya dengan proses pengadaan alkes di Kota Bogor. Dia menyebut, kejadian itu tidak hanya terjadi di Kota Bogor, namun juga termasuk pada beberapa RS Lapangan yang pembangunnanya menggunakan anggaran Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB).

"Mekanismenya dengan pengadaan barang dan jasa khusus pengadaan Covid-19, Perlem LKPP Nomor 3 Tahun 2020. Untuk pengadaan juga kita menggunakan e-katalog. Ini belum dibayar, bukan tidak dibayar. Hal ini bukan di RS Lapangan Kota Bogor saja, ada beberapa kegiatan penanganan Covid di daerah lain, sama dari BNPB belum dikirim dana tambahan," ucap Ari.

Meski belum dibayarkan, Ari mengaku, tidak ada tenggat waktu pelunasan yang ditetapkan penyedia barang. Sebab, menurut keterangan pihak penyedia barang yang diterimanya, mereka sudah mengetahui akan ada keterlambatan pembayaran. "Sebelumnya kami sampaikan terlebih dahulu," ujarnya.

RS Lapangan Kota Bogor mulai digunakan pada Senin, 18 Januari dan ditutup pada Senin, 19 April 2021. Penghentikan operasional RS Lapangan karena jumlah pasien Covid-19 yang semakin menurun, sehingga bisa ditangani RS biasanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement