REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memasukan Pancasila sebagai mata pelajaran tersendiri pada kurikulum mendatang. BPIP memandang Pancasila memiliki arti penting dalam pendidikan dan pembentukan karakter siswa.
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo mengatakan PP nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan masih kurang optimal dalam membangun karakter bangsa. Pasalnya PP itu secara subtansial tidak secara khusus menyebut Pendidikan Moral Pancasila dalam mata pelajaran dan mata kuliah wajib.
"Pelajaran Pancasila harus menjadi materi tersendiri bukan digabung digabung dengan kewarganegaraan karena memiliki substansi berbeda," kata Romo Benny dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id pada Senin (19/4).
Benny menekankan agar Pancasila menjadi pelajaran wajib karena sangat penting bagi bangsa ini untuk menjaga roh kemajemukan. Pancasila juga menurutnya merupakan ideologi bangsa yang sifatnya menyatukan berbagai macam perbedaan.
"Keinginan untuk mengembalikan pelajaran Pancasila justru berasal dari anak-anak muda. Mereka khawatir nilai-nilai kemanusiaan dan kemajemukan akan tergerus jika Pancasila tidak diajarkan sejak dini. Mereka juga takut akan bahaya intoleransi dan radikalisme yang akhir-akhir ini berkembang di masyarakat," ujar Benny.
Benny menegaskan perlu segera didorong revisi UU Sisdiknas untuk memasukkan Pancasila menjadi pelajaran wajib yang diajarkan kembali mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi. Tujuannya untuk menanamkan ideologi dan karakter bangsa.