Selasa 20 Apr 2021 11:07 WIB

UAS Komentari Status Sholat Orang Islam di Tubuhnya Ada Tato

Sholat orang yang terlanjur memakai tato adalah sah menurut UAS

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Nashih Nashrullah
Sholat orang yang terlanjur memakai tato adalah sah menurut UAS. Ilustrasi tato
Foto: Antara/Jojon
Sholat orang yang terlanjur memakai tato adalah sah menurut UAS. Ilustrasi tato

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tato merupakan gambar atau lukisan yang sengaja dibuat pada permukaan kulit tubuh. Caranya ialah menusuki kulit dengan jarum halus, kemudian memasukkan zat warna ke dalam bekas tusukan tersebut.

Bagi sebagian kalangan, tato mungkin telah menjadi salah satu tren atau gaya hidup. Walaupun demikian, sebagian yang lain justru menilainya sebagai sesuatu yang tabu.

Baca Juga

Pada zaman sekarang, tato tidak hanya populer di tengah kaum pria. Kaum hawa pun tampak ada yang memakai tato. Menurut ajaran Islam, hukum bertato adalah haram.

Dalam sebuah hadits sahih, Nabi Muhammad SAW memperingatkan kaum Muslimin agar tidak menato tubuh mereka. Sebab, hal itu berarti mengubah ciptaan Allah SWT. 

عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال: لعن الله الواشمات والمستوشمات، والنامصات والمتنمصات، والمتفلجات للحسن، المغيرات خلق الله

"Allah melaknat wanita yang menato dan wanita yang meminta ditato, yang mencukur alis dan yang meminta dicukur alisnya, serta yang merenggangkan giginya untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah," sabda Rasulullah SAW, yang diriwayatkan dari Imam Bukhari.

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, bangsa Arab dahulu mengenal tato sebagai kahal. Itu adalah celak yang dimasukkan ke dalam kulit yang telah dilubangi. Prinsipnya tidak jauh berlainan dengan tato pada zaman sekarang.

Perbedaannya hanyalah pada metode untuk memasukkan cairan berwarna ke dalam permukaan kulit. Umumnya, tato dipakai kaum muda yang ingin berpenampilan mencolok atau dipandang keren. Padahal, dia menambahkan, mereka toh pada akhirnya akan menua. Tato yang terdapat pada tubuhnya pun akan menimbulkan kesan yang sangat berbeda daripada sebelumnya.

"(Tato) terlihat mantap ketika masih muda dan tegap. Sebelah kiri, tatonya gambar kobra. Setelah tua, terkena diabetes, tatonya mengerut jadi gambar cacing pita. Sebelah kanan, tatonya gambar burung elang yang mau mencengkeram mangsa. Setelah tua, karena sudah kurus, keriput, menjadi gambar burung puyuh," kata UAS, seperti dikutip dalam buku Umat Bertanya, Ustadz Somad Menjawab (2020).

Bagaimanapun, tak sedikit Muslimin yang bertato menyesali perbuatannya. Sesudah bertobat, mereka boleh jadi ingin menghilangkan tato pada tubuhnya. Menurut UAS, upaya tersebut boleh dilakukan selama tidak membahayakan diri mereka. "Apakah setelah tobat, dia perlu menyetrika tatonya agar hilang? Saudara-saudaraku yang sudah bertato, tidak perlu menyetrika tatonya," ujar alumnus Universitas al-Azhar itu menegaskan.

Kadang kala, kekhawatiran muncul dari mereka yang bertato bahwa shalatnya tidak sah. Sapuan air wudhu dinilai tidak sampai pada permukaan kulit yang tertutup warna tato. UAS mengatakan, mereka tidak perlu khawatir karena air wudhu dapat membasahi kulit yang terhalang tato. Dengan demikian, shalat mereka insya Allah diterima oleh-Nya.

"Wudhunya sah, airnya bisa masuk. Sudah dikaji oleh para ulama, tidak perlu membuang tatonya," ucap UAS. "Jadi, jika ada imam (shalat) pakai tato, sudahlah. Jangan hal itu dipermasalahkan. Shalatnya tetap sah," ujar lulusan program doktoral di Omdurman Islamic University (OIU), Sudan, itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement